Daerah  

Proyek Drainase Merapi 12 Kebun Tebeng Senilai Rp,298 Juta Diduga Dilaksanakan Secara Manual Tanpa Standar Teknis,Mutu dan Daya Tahan Dipertanyakan,

Kota Bengkulu, Kilasnusantara.id – Proyek peningkatan dan rehabilitasi saluran drainase di wilayah Merapi 12,Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung,Kota Bengkulu,kembali menjadi sorotan publik.Pekerjaan yang dikerjakan oleh PT.Noer Aici Prima dengan nilai kontrak mencapai, Rp,298.955.000,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu ini,diduga kuat dilaksanakan dengan metode pengerjaan yang menyimpang dari standar teknis konstruksi,Pekerjaan yang dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender terhitung mulai tanggal 18 Mei 2026 ini,memicu keraguan terkait kualitas,kekuatan struktur,serta daya tahan bangunan yang dihasilkan.

 

Berdasarkan hasil pemantauan dan peninjauan langsung tim awak media pada Selasa,(2/6/2026), terlihat jelas bahwa pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga tidak dibekali peralatan mekanis standar yang lazim digunakan dalam proyek pembangunan yang dibiayai keuangan negara maupun daerah,Di lokasi tidak ditemukan keberadaan mesin pengaduk atau molen,tanpa bak adukan,maupun alat ukur takaran material yang standar,Proses pencampuran bahan bangunan justru dilakukan secara langsung di atas permukaan tanah tanpa alas terpisah,yang dikhawatirkan dapat menurunkan mutu campuran serta mengurangi kekuatan ikatan struktur saluran drainase tersebut.

 

Kondisi ini semakin diperparah dengan dugaan minimnya pengawasan dari pihak Konsultan Pengawas CV.Raflesia Cons maupun perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu,selaku instansi teknis pembina,diduga Ketiadaan pengawasan yang intensif memunculkan kekhawatiran bahwa hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen lelang, serta berpotensi menghasilkan bangunan yang tidak awet dan cepat rusak.

 

Saat dikonfirmasi awak media terkait metode kerja dan kelengkapan alat,Kepala Tukang yang memimpin tenaga kerja di lapangan memberikan keterangan yang menimbulkan tanda tanya.Ia beralasan bahwa penggunaan mesin molen memang tidak diterapkan pada tahap pekerjaan saat ini.

 

“Mesin molen memang tidak ada dan tidak dipakai untuk bagian ini. Nanti baru akan digunakan pada tahap pengecoran bagian atas dan di titik pekerjaan di bagian ujung sana,sedangkan untuk bagian ini tidak,”ujarnya saat ditemui di lokasi.

 

Ketika awak media kembali menyoroti teknis pengadukan yang dilakukan langsung di atas tanah tidak terlihat bak takaran adukan yang hanya di atas permukaan tanah,serta ketidakhadiran petugas pengawas lapangan,hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek ini jauh dari standar prosedur operasional yang berlaku.

 

Ditinjau dari aspek teknis konstruksi,metode pelaksanaan yang diterapkan di lokasi diduga sangat menyimpang dari ketentuan baku.Proses pencampuran material semen,pasir,dan yang dilakukan secara manual,tanpa wadah adukan terpisah dan tanpa alat ukur takaran yang presisi, berisiko besar terjadinya ketidakteraturan komposisi campuran.Pencampuran di atas permukaan tanah juga sangat berbahaya karena dapat tercampur dengan tanah dasar, lumpur,atau bahan organik lain yang dapat mengganggu reaksi ikatan kimia semen,sehingga menurunkan kualitas rekat beton atau pasangan batu kali.

 

Metode ini dikhawatirkan membuat tingkat homogenitas campuran tidak tercapai sempurna Akibatnya,nilai karakteristik kuat tekan beton atau pasangan dinding saluran menjadi tidak merata dan jauh di bawah standar rencana.Hal ini berpotensi besar mengurangi daya dukung beban,kekuatan struktur,serta masa layanan saluran drainase tersebut.Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan dini seperti retak, keropos,hingga runtuhnya dinding saluran yang tentunya merugikan keuangan daerah dan masyarakat pengguna.

 

Temuan krusial lainnya adalah dugaan lemahnya fungsi pengendalian mutu di lapangan. Selama masa pelaksanaan pengamatan,tim awak media menduga tidak melihat kehadiran petugas pengawas lapangan dari pihak konsultan maupun perwakilan dinas yang seharusnya berada di lokasi guna memantau kesesuaian pelaksanaan dengan gambar kerja,spesifikasi teknis, serta jadwal waktu yang telah disepakati dalam kontrak kerja.

 

Hingga berita ini diterbitkan,pihak awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana pekerjaan (PT Noer Aici Prima),pihak Konsultan Pengawas (CV.Raflesia Cons), maupun Dinas PUPR Kota Bengkulu selaku pemilik program, Namun hingga saat ini,pihak-pihak terkait belum dapat dihubungi atau belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dugaan penyimpangan teknis di lapangan.Pemberitaan ini akan dikembangkan dan diperbarui kembali apabila telah diperoleh tanggapan penjelasan dari pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip keseimbangan,kebenaran,dan keadilan informasi.

 

Pewarta : Kaperwil Bengkulu,

Penulis: Red Bengkulu,Editor: Red Kaperwil Bengkulu,