Bandung || Kilasnusantara.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas pada malam hari, Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Pameungpeuk AKP Edi Efendi, S.H., bersama anggota piket fungsi. Patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di sepanjang Jalan Raya Banjaran–Pameungpeuk serta lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
Selain melakukan patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Warga dihimbau agar selalu waspada terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor), penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, balap liar, peredaran minuman keras serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi SH MM menurutkan bahwa Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan upaya preventif Polsek Pameungpeuk dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pameungpeuk.


















