Kasi Humas Polresta Bandung: Antisipasi Premanisme : Anggota Unit Reskrim Polsek Cikancung Polresta Bandung Periksa Juru Parkir Liar

Bandung || Kilasnusantara.id – Polresta Bandung, Anggota Piket Reskrim Polsek Cikancung terus menggencarkan upaya pemberantasan premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya yang dilakukan oleh juru parkir tidak resmi di kawasan pertokoan, minimarket, dan lokasi keramaian lainnya. Selasa, 09 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut petugas menyasar beberapa titik yang terindikasi kerap digunakan oleh jukir tak resmi menarik pungutan parkir kepada masyarakat dan petugas menemukan sejumlah juru parkir yang tidak memiliki identitas jelas dan tidak terdata oleh pengelola area parkir.

“Kepada mereka, petugas memberikan teguran langsung dan mencatat identitasnya guna tindak lanjut jika ditemukan mengulangi hal serupa. Beberapa di antaranya juga diminta untuk segera menghentikan praktik pungli dan meninggalkan lokasi” katanya

Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Polsek Cikancung Polresta Bandung untuk mengantisipasi tumbuhnya praktik premanisme di tengah masyarakat. Petugas juga memeriksa lingkungan sekitar dan berkoordinasi dengan pengelola minimarket agar pengawasan terhadap area parkir lebih ditingkatkan serta tidak membuka ruang bagi oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana S.H, M.M menegaskan bahwa setiap bentuk premanisme yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemui adanya pungutan liar, melalui Call Center 110 atau kanal pengaduan resmi lainnya.

“Dengan tindakan tegas namun tetap humanis, Kapolsek Cikancung berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikancung, Polresta Bandung tetap aman dan kondusif, serta bebas dari segala bentuk gangguan yang meresahkan warga” pungkasnya.

(Humas Polsek Cikancung)
[9/6, 16.18] Kasi Humas Polresta Bandung: Urai Kepadatan Arus Lalin di Simpang Siliwangi, Unit Lantas Polsek Baleendah Atur Lalu Lintas

Baleendah – (09/06/2026) Dalam upaya mengurai kepadatan arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Personel Unit Lalu Lintas Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan pada jam-jam rawan kepadatan guna memastikan kelancaran arus kendaraan yang melintas dari berbagai arah.

Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pengaturan kendaraan, personel Unit Lantas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta menjaga ketertiban di jalan raya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Pengatutan lalu lintas ini untuk menciptakan situasi (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Baleendah”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.

Dengan adanya kehadiran petugas di Simpang Siliwangi, arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.