Daerah  

Diduga Tanpa Papan Identitas,Pembangunan Drainase dan Pelat Duiker Jadi Sorotan Publik,

Kota Bengkulu, Kilasnusantara.id – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan saluran drainase dan pelat duiker yang berlangsung di Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka,Kota Bengkulu,Provinsi Bengkulu, tepatnya di kawasan belakang Taman Remaja,menjadi sorotan tajam publik.Kegiatan pembangunan fisik ini dinilai sangat janggal,karena berjalan tanpa dilengkapi papan informasi atau identitas proyek di lokasi pekerjaan.

 

Ketidakhadiran papan nama yang seharusnya memuat rincian data teknis dan administrasi tersebut memicu berbagai pertanyaan serta kecurigaan di kalangan masyarakat luas.Tanpa adanya informasi yang terbuka dan jelas,pembangunan ini dinilai berpotensi sebagai proyek siluman.Hal ini dikarenakan belum terdapat kejelasan resmi mengenai sumber pendanaan,besaran nilai anggaran,maupun pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan hingga pelaksanaannya,yang hingga kini masih menjadi misteri.

 

“Proyek yang diduga dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi, indikasinya merupakan upaya menutupi keterbukaan informasi, Hal ini seolah menjadi trik agar publik tidak dapat memantau besaran anggaran,sumber dana, maupun spesifikasi teknis yang dialokasikan untuk pembangunan saluran drainase dan pelat duiker ini,”ungkap pengamat infrastruktur.

 

Padahal,ketentuan mengenai kewajiban pemasangan papan identitas proyek telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan,antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo.Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari keuangan negara atau daerah,wajib memasang papan identitas proyek.Papan tersebut sekurang-kurangnya harus memuat informasi mengenai jenis kegiatan,lokasi,nomor kontrak,nilai kontrak,waktu pelaksanaan,serta masa pemeliharaan.

 

Saat tim awak media melakukan peninjauan dan konfirmasi langsung di lokasi pekerjaan pada Senin,25 Juni 2026,sejumlah tenaga kerja di lapangan mengaku tidak mengetahui detail administrasi maupun spesifikasi teknis proyek tersebut.

 

“Kami hanyalah tenaga pelaksana di lapangan.Mengenai papan nama atau plang informasi kegiatan,kami tidak tahu dan tidak pernah menerima arahan terkait hal itu.Kami hanya bertugas mengerjakan pekerjaan sesuai instruksi yang diberikan, kalau tidak salah dari dinas PU”ujar salah satu pekerja di lokasi yang enggan disebutkan identitasnya.

 

Selain masalah transparansi dan administrasi,mutu serta kualitas konstruksi proyek ini pun menjadi sorotan serius terkait aspek teknis. Dari pengamatan di lapangan, proses pengadukan campuran beton diduga masih dilakukan secara konvensional atau manual, tanpa memanfaatkan alat bantu mesin molen yang standar,Kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas homogenitas campuran beton,yang seharusnya memiliki tingkat presisi tinggi guna memenuhi spesifikasi teknis struktur pelat duiker.

 

Temuan lain yang cukup mendasar adalah dugaan ketidaksesuaian teknis pada pemasangan tulangan besi.Jarak antar tulangan kolom yang terpasang terlihat mencapai 20 cm.Padahal,standar teknis pembangunan infrastruktur pemerintah mensyaratkan jarak antar tulangan kolom maksimal berkisar antara 10 cm hingga 15 cm.Ketidaksesuaian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa struktur beton yang dihasilkan tidak memiliki daya dukung dan kekuatan struktur sesuai standar perencanaan, sehingga berisiko tidak memiliki daya tahan lama dan cepat mengalami kerusakan saat dimanfaatkan oleh masyarakat.

 

Ironisnya,di lokasi proyek tampak minimnya pengawasan,baik dari pihak dinas teknis selaku pemilik program maupun pengawas lapangan yang ditunjuk penyedia jasa,Padahal,pengendalian mutu atau Quality Control merupakan syarat mutlak dan tahapan krusial dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

 

Perlu diketahui,pemasangan papan identitas proyek bukan sekadar formalitas administrasi,melainkan wujud nyata penerapan asas transparansi dan akuntabilitas, Melalui informasi yang tertera pada papan tersebut,masyarakat selaku pemegang hak publik dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan sosial terhadap jalannya pembangunan.

 

Hingga berita ini diturunkan, kepastian mengenai sumber pendanaan belum terungkap.Tim awak media akan terus berupaya menggali informasi mendalam terkait proyek drainase dan pelat duiker ini.Pihak pelaksana pekerjaan maupun pengawas lapangan yang bertanggung jawab juga belum dapat dihubungi atau memberikan tanggapan terkait dugaan ketidaktransparansi serta ketidaksesuaian teknis dalam proyek ini.Redaksi Kilasnusantara. id tetap berupaya menindaklanjuti konfirmasi kepada pihak terkait guna menjamin prinsip keseimbangan dan keadilan dalam pemberitaan.Media ini senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab dan penjelasan resmi.

 

Pewarta : Kaperwil Provinsi Bengkulu,

Penulis: Red Bengkulu Editor: Red Kaperwil Provinsi Bengkulu.