Bandung || Kilasnusantara.id – (09/04/2026) Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polsek Baleendah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari, yang dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Baleendah, IPTU H. Yusuf.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas melakukan razia di sejumlah titik di wilayah Baleendah. Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 34 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang ditemukan di tiga lokasi berbeda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Melalui KRYD ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah serta menindak segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya peredaran miras,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Polsek Baleendah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


















