Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Warga Kini Bisa Titipkan Kendaraan dengan Aman di Polsek Cimenyan

Bandung || Kilasnusantara.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2025, Polsek Cimenyan Polresta Bandung memberikan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik ke kampung halaman. Senin, 09 Maret 2026.

Layanan ini diberikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu beberapa hari selama perayaan Idul Fitri. Dengan adanya penitipan kendaraan di Mapolsek Cimenyan, warga tidak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H, CPHR melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menyampaikan bahwa masyarakat dipersilakan untuk menitipkan kendaraan, khususnya sepeda motor, di Mapolsek Cimenyan secara gratis selama masa mudik Lebaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah agar dapat menitipkannya di Polsek Cimenyan. Kendaraan akan kami data dan dijaga oleh petugas selama masa penitipan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat yang akan menitipkan kendaraan diminta untuk membawa identitas diri serta surat-surat kendaraan seperti KTP dan STNK guna memudahkan proses pendataan oleh petugas.
Melalui layanan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor selama musim mudik Lebaran.

Polsek Cimenyan juga mengimbau masyarakat agar sebelum meninggalkan rumah untuk mudik memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, seperti mengunci pintu dan jendela, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memberitahukan kepada tetangga atau aparat setempat.

Dengan adanya pelayanan ini, Polsek Cimenyan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Idul Fitri. Tutupnya.

#Humas_Polsek_Cimenyan_Polresta_Bandung