Bandung || Kilasnusantara.id – Penggunaan knalpot racing atau brong kian meresahkan masyarakat Ibun. Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan raya, Polsek Ibun Polresta Bandung, Melaksanakan operasi penertiban dan menindak kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot tidak standar (Brong).
Knalpot Brong ini kerap kali mengganggu ketenangan warga karena suara bising yang ditimbulkan, terutama saat digunakan oleh para remaja di jalan raya. Kendaraan yang terjaring razia kemudian dibawa ke pos untuk diganti dengan knalpot standar.
“Oprasi ini digelar Pada hari Selasa tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul. 16.00 Wib s/d selesai bertempat di jembatan kuning Kp. Patrol Desa Ibun dan Kp. Garung Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ibun IPTU DENI FOURTJAHJANTO, S.H. beserta anggota sebanyak 13 Personil diantaranya. Ps Kanit Reskrim, Ps Kanit Intelkam, Ps Kanit Samapta, Ps Kanit Provost. Anggota Reskrim Polsek Ibun, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ibun.
“Dimana dalam pelaksanaan penertiban tersebut didapatkan kendaraan yang menggunakan Knalpot tidak standar (Brong) sebanyak 34 unit R2.
Dalam penertiban tersebut, petugas meminta agar knalpot brong dilepas dan diganti dengan knalpot standar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Langkah ini disambut positif oleh masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan upaya penegakan ketertiban ini.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto S.H, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, dalam berkendara dengan tertib dan aman di jalan raya.
“Kami berupaya menciptakan suasana jalan raya yang aman dan nyaman, serta meminimalisir potensi gangguan dan kecelakaan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai,” Ucapnya.
Oprasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menegakkan aturan lalu lintas serta mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada,” Ucapnya.
“Kami imbau agar para pengendara menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan, demi kenyamanan bersama dan keselamatan di jalan raya,” Paparnya.
Kapolsek Ibun juga berpesan kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peraturan, seperti knalpot brong.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman di jalan raya,” Pungkas Kapolsek Ibun.
Selain dari itu, ada salah satu warga sekitar yang nggan di sebutkan namanya, menyaksikan langsung kegiatan oprasi tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolsek Ibun beserta jajarannya.
Sekali lagi kami ucapkan Terima kasih kepada pihak kepolisian, terutama Polsek Ibun, Polresta Bandung, yang telah menindak tegas pengguna knalpot brong. Suara bising dari knalpot tersebut sangat mengganggu,” ujar warga tersebut.
Dengan adanya Operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
( Deden )


















