Serdang Bedagai, Kilasnusantara.id – Advokat kondang, Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M., Politikus senior dan Director of Tensen Law Firm, mengunjungi tanah kelahirannya Desa Nagaraja I, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sabtu (10/1/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
Kehadiran Advokat Kondang kelahiran Desa Nagaraja itu disambut baik seluruh warga dan mengajak makan bersama-sama dengan warga.
“Kehadiran saya di Desa Nagaraja saat ini adalah pemenuhan nazar kepada keluarga yang pernah menolong orang tua saya di masa lalu,” ucap Pahala kepada warga.
Dalam kunjungannya, Adv. Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M., yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Tebing selama 3 periode, menyoroti rusaknya infrastruktur jalan menuju tanah kelahirannya Desa Nagaraja I.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, bahwa perusahaan perkebunan yang menggunakan jalan sebagai jalur produksi memiliki kewajiban untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan agar memenuhi standar infrastruktur.
Selanjutnya, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang penataan lingkungan, jalan merupakan bagian dari tata kelola lingkungan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Tanpa infrastruktur jalan yang baik, seluruh aspek kehidupan masyarakat akan terganggu. Terutama dalam kondisi darurat, seperti warga yang membutuhkan penanganan medis cepat. Dengan kondisi jalan yang rusak, tentu risiko keterlambatan penanganan pasti sangat besar,” paparnya.
Sebagai Desa yang dikelilingi oleh beberapa perusahaan besar, Pahala Sitorus berharap agar PT. Bridgestone serta jajaran pimpinan PTPN IV Regional 1 dapat mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang melintasi wilayah tersebut.
Ia menegaskan, sepanjang jalan tersebut terdapat banyak titik penampungan hasil karet yang diangkut menggunakan truk-truk besar, sehingga peningkatan kualitas jalan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Desa Nagaraja.

“Jangan hanya mengambil hasil bumi dari Nagaraja l, tetapi jalannya tidak diperhatikan. Semua masyarakat berhak menikmati infrastruktur jalan yang layak,” kata Pahala.
“Dalam waktu dekat saya akan melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Serdang Bedagai dan juga beberapa pimpinan perusahaan terkait agar Desa Nagaraja I tidak hanya menjadi wilayah penghasil, tetapi juga mendapatkan perhatian dalam pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Pahala.
(Kaperwil Sumut: Kongli Saragih, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In)



















