Daerah  

Jelang Nataru : Polresta Bandung Bersama Jajaran Polsek Solokanjeruk Berhasil Menyita 2.000 Botol Miras Berbagai Jenis

Bandung || Kilasnusantara.id – Polresta Bandung Polda Jabar bersama Jajaran Polsek Solokanjeruk terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus penertiban penjualan minuman keras beralkohol di wilayah hukumnya. Langkah ini menjadi bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu, 24 Desember 2025.

KRYD kali ini melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam serta Propam, dan jajaran Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung yang dipimpin langsung oleh Pamatwil Kompol Ivan Taufik S.H, M.H.

Kegiatan Operasi digelar tersebut dengan menyasar sejumlah Rumah yang berada di Solokanjeruk yang diduga memperdagangkan minuman beralkohol.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Pamatwil Kompol Ivan Taufik S.H, M.H menjelaskan Kegiatan ini di gelar guna menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolresta Bandung, menjelang Natal dan Tahun Baru, kami bersama personel Polresta Bandung bersama Jajaran Polsek Solokanjeruk mengadakan operasi KRYD dengan sasaran minuman keras beralkohon supaya menjaga situasi kamtimas di wilayah hukum Kapolresta Bandung tetap aman dan kondusif ” ujar Kompol Ivan Taufik S.H, M.H susai kegiatan.

Kompol Ivan Taufik S.H, M.H juga menghimbau kepada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjual minuman keras agar memberitahukan informasi dan telepon ke call center 110 supaya kita bisa menilai lanjuti dan zero miras di wilayah hukum Poresta Bandung.

Di tempat yang sama Kapolsek Solokanjeruk Iptu Fathan Malisi S.H menegaskan, penertiban penjualan dan peredaran miras ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol, terutama pada momentum Nataru.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meminimalisir gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan khidmat dan merayakan malam pergantian Tahun bersama keluarga dengan aman dan nyaman, ” harap Iptu Fathan Malisi S.H.

Dalam penertiban tersebut, petugas menyisir sejumlah titik di wilayah cileunyi Petugas berhasil menyita 1.500 bitol minuman keras berbagai jenis danuntuk di wilayah Solokanjeruk petugas juga berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol berbagai jenis, termasuk miras tradisional seperti tuak, Intisari, Anggur merah, Kawa Kawa, Arak, Iceland. Sebanyak 2.000 botol. Seluruh barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Bandung memastikan KRYD akan terus dilaksanakan secara intensif hingga rangkaian perayaan Nataru berakhir, sebagai komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif