KUNINGAN, KilasNusantara.id, – Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus Jajaran berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 03.00 Wib.
Sebanyak 26 remaja yang didominasi pelajar diamankan, sementara 15 unit sepeda motor turut disita untuk pemeriksaan dan penindakan.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, anggota Polsek Cilimus langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut.
“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” kata Kasat.
Operasi penertiban ini dilaksanakan oleh Polsek Cilimus dengan melibatkan Satlantas Polres Kuningan, personel Sat Samapta dan juga personel Sat Reskrim.
“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan ada dua puluh enam remaja yang diduga baik itu terlibat sebagai penonton kemudian diduga terlibat sebagai joki ataupun sebagai montir,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, aksi tersebut memang sering terjadi saat akhir pekan menjelang libur sekolah. Mereka mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan berhasil diamankan pada pukul 03.00 WIB.
Untuk penanganan selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan perangkat desa, serta membuat surat pernyataan. Sementara untuk 15 kendaraan, akan dilakukan penilangan sesuai ketentuan.
Terkait identitas, usia remaja yang diamankan paling muda SMP kelas 3 hingga paling dewasa 23 tahun. Dari 26 remaja, 25 orang warga Kuningan dan satu orang dari luar daerah.
Mayoritas mengaku hanya sebagai penonton, dan ada satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk balap liar. Polisi juga memastikan tidak ditemukan senjata tajam dalam pemeriksaan badan maupun kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Aktuin Moniharapon memberikan himbauan tegas kepada orang tua dan masyarakat.
Kasat meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam rawan dini hari pukul 01.00 – 04.00 WIB.
Pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar.
Jangan mudah terprovokasi ajakan balap liar di media sosial, termasuk yang disiarkan live di TikTok.
Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain dan jika melihat adanya kumpulan remaja yang mencurigakan akan melakukan balap liar , segera laporkan ke Polsek terdekat atau call center 110 Polres Kuningan.
Jalan Baru memang sering dijadikan arena karena sepi saat dini hari dan momen libur sekolah.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat,” tegasnya.
Sumber : Humas Polres Kuningan



















