Bapenda Pangandaran Tempel Stiker Peringatan di Sejumlah Hotel Penunggak Pajak

PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mengambil langkah tegas terhadap hotel-hotel yang menunggak pajak dengan memasang stiker peringatan “Hotel Ini Belum Melunasi Pajak” pada Kamis (11/12/2025).

Tindakan ini dilakukan setelah para wajib pajak tidak menggubris dua kali surat imbauan yang telah dilayangkan sebelumnya.

Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah terakhir setelah proses administrasi ditempuh sesuai aturan.

“Beberapa wajib pajak tidak merespons dua surat imbauan yang kami kirimkan. Bahkan, sebagian sudah membuat pernyataan. Setelah surat kedua dikirim, mereka sebenarnya diberi waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan piutang pajaknya,” ujarnya saat ditemui di kantor Bapenda.

Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, sejumlah hotel tetap tidak melunasi kewajiban pajaknya. Kondisi itu membuat tim Bapenda bersama Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk menempelkan stiker peringatan di pintu-pintu hotel penunggak pajak.

“Jika dalam 14 hari kerja piutang pajak belum diselesaikan, pemasangan stiker menjadi langkah berikutnya. Rata-rata jatuh tempo pembayaran berada pada tanggal 20 hingga 24, dan banyak yang tidak menyelesaikan kewajiban pada tanggal-tanggal tersebut,” tambah Sarlan.

Di beberapa titik, petugas terlihat memasang stiker merah berisi peringatan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Stiker itu dipasang mencolok di bagian depan hotel sebagai bentuk penegasan terhadap pelanggaran kewajiban pajak jasa perhotelan.

Bapenda menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak daerah, terutama dari sektor perhotelan yang menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangandaran.

Sarlan pun kembali mengingatkan para pelaku usaha agar lebih kooperatif.
“Kami berharap para wajib pajak bisa lebih sadar. Pajak ini untuk pembangunan daerah kita bersama, bukan untuk memberatkan, tapi untuk kemajuan Pangandaran ke depan,” tegasnya.

Bapenda Pangandaran masih melakukan pendataan lanjutan serta memastikan seluruh proses penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sysfarras