PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan monitoring ke sejumlah sekolah yang menerima bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Dua lokasi yang dikunjungi pada agenda awal adalah SMPN 3 Padaherang dan SMP Cijantung 3 Sindangjaya.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses revitalisasi berjalan sesuai spesifikasi teknis, tertib administrasi, memenuhi prosedur, serta dapat diselesaikan tepat waktu.
Anggota Komisi IV DPRD Pangandaran, Solihudin mengatakan bahwa hasil komunikasi dengan pihak sekolah, panitia pelaksana, dan konsultan perencanaan menunjukkan progres yang menggembirakan.
“Sejauh ini semua berjalan sesuai rencana dan tidak ada permasalahan yang berarti,” ujar Solihudin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (11/11/2025).
Program revitalisasi sekolah ini bersumber dari APBN senilai Rp 10,9 miliar yang diperuntukkan bagi enam sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pangandaran.
Setelah meninjau dua sekolah di Padaherang, rombongan Komisi IV juga dijadwalkan melanjutkan monitoring ke SMPN 4 Langkaplancar dan SMPN 3 Langkaplancar. Pengawasan lanjutan ini dilakukan untuk memastikan setiap proses pembangunan berjalan optimal dan sesuai perencanaan.
Monitoring tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Pangandaran dalam memastikan pengelolaan dana pusat berjalan tepat sasaran serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah.
Sysfarras


















