Ragam  

Ketua DPRD Kota Cimahi Luncurkan Link Digital Untuk Permudah Aspirasi Warga, Begini Caranya

KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, meluncurkan inovasi digital berupa link khusus untuk memudahkan warga menyampaikan aspirasi secara langsung dari rumah.

Langkah ini dilakukan dalam rangka reses masa persidangan III Tahun 2025 di dapil 4, yang mencakup Kelurahan Utama, Leuwi Gajah, dan Cibeber.

Dalam reses tersebut, Wahyu menegaskan pentingnya mendengar keluhan warga, terutama dari Ketua RW yang menjadi perwakilan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, berbagai keluhan mulai dari perbaikan drainase hingga rumah tidak layak huni (rutilahu) bisa diakomodasi lebih cepat melalui sistem digital ini.

“Memang sudah lama sebenarnya saya bikin aplikasi atau semacam link ya, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada saya. Seluruh kegiatan ataupun program dari pokok-pokok pikiran ataupun populer itu ada di situ semua. Tinggal ngeklik-ngeklik saja,” jelas Wahyu kepada media.

Cara Menggunakan Link Digital
Untuk mempermudah masyarakat mengajukan aspirasi, Wahyu menjelaskan mekanisme penggunaan link digital yang telah disediakan:

Akses Link atau Barcode
Warga bisa mengakses link melalui nomor WhatsApp resmi DPRD Cimahi, 0821-2120-8008, atau melalui pemindaian barcode yang tersedia di setiap pengumuman resmi.

Pilih Jenis Pengajuan
Setelah masuk, warga akan menemukan berbagai menu sesuai jenis aspirasi, mulai dari perbaikan drainase, Rutilahu, hingga kebutuhan air bersih. Pengguna tinggal memilih jenis pengajuan yang diinginkan.

Isi Data Secara Lengkap
Warga diminta mengisi data secara lengkap, termasuk bukti kepemilikan rumah atau tanah.

Dokumen yang diterima bisa berupa sertifikat, akte jual beli, letter C, atau kuitansi, untuk memastikan bahwa aspirasi diberikan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan.

Kirim dan Tunggu Konfirmasi
Setelah data diisi, sistem akan mencatat semua pengajuan secara digital.

Saat ini konfirmasi masih dilakukan manual oleh DPRD, namun ke depan diharapkan ada notifikasi otomatis untuk setiap pengajuan yang masuk.

Aspirasi yang belum dapat direalisasikan pada tahun berjalan akan diajukan kembali pada tahun berikutnya.

Sehingga warga tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan atau perbaikan sesuai kebutuhan.

Wahyu menambahkan bahwa sistem ini dibuat agar komunikasi antara masyarakat dan DPRD lebih mudah dan transparan.

“Saya berkomitmen untuk bisa membantu masyarakat. Melalui jalur komunikasi Ketua RW dan RT, warga bisa berinteraksi dengan anggota Dewan dengan lebih efisien,” ujarnya.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses penyaluran aspirasi warga Kota Cimahi menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat.

Khususnya untuk program prioritas seperti perbaikan drainase, rutilahu, dan pemenuhan kebutuhan air bersih.

(Dedi Irawan)