Dugaan Penyimpangan Program P3A-TGAI Diduga Dilindungi Balai BWS Sumatra VI

KERINCI, KilasNusantara.id — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) yang seharusnya menjadi solusi bagi peningkatan irigasi pertanian di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali menuai sorotan publik.

Sejumlah pihak menilai pelaksanaan program yang melibatkan Tim Pelaksana Masyarakat (TPM) dan kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) banyak ditemukan dugaan penyimpangan, mulai dari kualitas pekerjaan, transparansi dana, hingga dugaan praktik kolusi dalam penunjukan pihak tertentu.

Lebih jauh, masyarakat mempertanyakan sikap Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra VI yang terkesan menutup mata. Alih-alih melakukan pengawasan ketat, BWS justru diduga memberi perlindungan terhadap pihak-pihak yang bermasalah di lapangan.

“Program ini seharusnya murni untuk kesejahteraan petani. Tapi kalau dalam praktiknya justru dikuasai oleh oknum tertentu dan ada kesan dilindungi, salah satu contohnya kelompok p3a Tgai di Desa koto beringin yang secara kasat mata pekerjaan fisiknya yang asal asalan menempel pada dinding pondasi rumah warga serta pondasi dan lantai kerja yang tidak sesuai spek pekerjaan standar ,jelas menimbulkan kekecewaan di masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga.

Kontrol sosial dari media dan masyarakat terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk dokumentasi foto dan video pekerjaan yang dinilai tidak sesuai juknis. Hal ini akan menjadi dasar untuk dilaporkan lebih lanjut kepada instansi penegak hukum maupun lembaga pengawas terkait.

Masyarakat berharap pihak Kementerian PUPR pusat turun langsung untuk melakukan evaluasi, sehingga program TGAI benar-benar tepat sasaran dan tidak hanya menjadi ajang kepentingan segelintir pihak.

(Dominaldi)