KERINCI, JAMBI, KilasNusantara.id — Dengan Percaya diri, Afrawadi selaku Ketua Kelompok Tani P3A MANDIRI JAYA mengatakan bahwa pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) dikerjakan tanpa adanya RAB dan gambar sebagai pedoman dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi ataupun dari Tenaga Pendamping Masyarakat.
Selain itu isu pembayaran fee 15% untuk calo sebagai perantara yang menghubungkan Kelompok Tani dan Pihak balai yang di bayar setelah Dana yang di kucurkan oleh pihak balai masuk ke rekening Kelompok Tani Mandiri Jaya sehingga di diduga kuat menjadi salah penyebab pekerjaan yang dikerjakan tidak dapat mencapai standar yang telah di tentukan.
Hal ini terlihat dari pekerjaan yang tidak adanya penggalian pondasi dan lantai kerja yang seadanya dengan ketebalan yang tidak beraturan sekitar 8-15 Cm dan hal ini di akui oleh para pekerja saat di konfirmasi di lapangan dan terlihat susunan batu yang seadaya demi untuk mengurangi bahan material batu untuk meraup keuntungan yang lebih banyak tanpa memikirkan akan kualitas pekerjaan yang di hasilkan serta manfaat untuk jangka panjang bagi petani di kawasan tersebut.
Selain itu ada beberapa aturan yang sudah di tentukan dari pihak balai yang tidak di laksanakan dilapangan seperti kelengkapan peralatan keselamatan kerja yang tidak di sediakan untuk para pekerja.
Namun ironisnya semua itu tidak di permasalahkan oleh pihak balai (Cipta) dan rekan rekanya termasuk Tenaga Pendamping Masyarakat yang juga Hadir di lokasi Ketika itu, mereka bersikap masa bodoh akan hal tersebut yang seharusnya merupakan Tugas utama bagi mereka untuk selaku pengawas sesuai tupoksi mereka.
Dan yang lebih membingungkan lagi, ketika ada LSM dan Wartawan yang datang ke lokasi pekerjaan di Desa Mukai Tinggi untuk melakukan konfirmasi dan investigasi lapangan, Kelompok Tani P3A MANDIRI JAYA selalu mengatakan agar Wartawan dan LSM menemui Keluarganya Yester yang disinyalir sebagai seorang wartawan/LSM (bodrex ) yang tidak diketahui asal usul wadah Organisasinya yang menjadi pemback-up pekerjaanya.
Masyarakat sangat berharap adanya tindakan tegas jika memang terbukti adanya permainan perihal pemungutan Fee dan menindak tegas pelakunya
Serta Pihak BWS diharapkan dapat melakukan pemeriksaan kelapangan untuk pemeriksaan pekerjaan fisik saluran irigasi yang di kerjakan oleh Kelompok Tani Mandiri Jaya agar para petani benar-benar bisa terbantu dan merasakan manfaat adanya bantuan P3-TGAI dari pemerintah melalui BWS yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan jumlah anggran Rp. 195.000.000.
Jangan sampai adanya konspirasi jahat dari beberapa oknum yang mencari keuntungan untuk pribadi atau kelompok sehingga program ini dihentikan seperti tahun tahun sebelumnya padahal itu semua di mainkan oleh oknum yang bekerja sama dengan pihak tertentu sehingga masyarakat atau petani yang menjadi korban.
(Red)


















