Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal di Laporkan Ke Kejati Jambi Terkait Dugaan Penerimaan Fee PJU

KAB.KERINCI-JAMBI, KilasNusantara.id — Sebagaimana yang dikutip dari berbagai Sumber, Kasus Amrizal salah Satu Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golongan Karya (Golkar) telah menjadi perhatian publik selama ini, tidak hanya di Provinsi Jambi tetapi juga di seluruh Indonesia.

Publik sangat menantikan bagaimana proses hukum berjalan, sayangnya, kasus yang pernah dilaporkan ke Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi justru dihentikan dalam tahap penyelidikan dengan berbagai alasan pada Maret 2025.

Meski Kasus ijazah palsu Amrizal dihentikan di polda Jambi, namun hal itu tidak bisa membuat Amrizal merasa tenang dan terlepas dari jeratan Hukum, pasalnyanya kasus ini kembali bergulir di Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Polda Sumatra Barat telah menaikkan status kasus dugaan pencatutan nomor ijazah SMP milik anggota TNI dengan terlapor Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi ke tahap penyidikan.

Penyidik Polda Sumatra Barat kembali menjalankan tugasnya dengan memeriksa beberapa saksi-saksi lain, terbaru, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Amrizal, surat juga ditembuskan ke Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Informasi berhasil dirangkum dari berbagai sumber dan media bahwanya surat pemanggilan Amrizal telah diterima kantor DPRD Provinsi Jambi pada Senin 25 Agustus 2025.

Belum selesai dengan kasus ijazahnya itu, nama Amrizal juga disebut dari salah satu nama anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang terindikasi dalam kasus Pungli atau penerimaan Fee dari pihak rekanan yang kini sedang dalam pengamanan APH menunggu kepastian keputusan Persidangan yang akan di gelar dalam waktu dekat ini.

Saat didatangi wartawan ke kediamannya beberapa waktu yg lalu, yang mana yang bersangkutan tidak berada di tempat, akan tetapi melalui Via celuler Amrizal sempat mengatakan, “saya mohon kepada keluarga (pihak ke tiga yang membayar fee) agar bersabar dahulu, Sekarang saya lagi sangat pusing banyak masalah, Apalagi sekarang ini di Polda sumbar Kasus saya naik lagi permasalahan ijazah ungkapnya.

Belum terlepas dari mulut harimau mulut buayapun sudah menunggu begitulah kira kira situasi yang di alami Anggota Dprd Provinsi Jambi ini.

Sebagai mana pepatah mengatakan, apa yang engkau tabur itulah yang akan engkau Tuai, jika memang semua yang di lakukan sesuai dengan apa yang di tersangkakan kepadanya maka pastinya nasib Amrizal saat ini benar benar berada di ujung Tanduk.

(Dominaldi)