Bupati Dan Wakil Bupati OKU Hadiri Rakor Forkopimda 17 Kab/Kota Se-Provinsi Sumsel

PALEMBANG, KilasNusantara.id — Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berserta Ketua DPRD OKU menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda- 17 Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) yang dilaksanakan di Hotel Novotel, Kota Palembang, Selasa (18/03/2025) sekira pukul 13.30 WIB

Mengenai terkait dugaan kasus suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata’an Ruang (PUPR) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru Ini telah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan hingga penahanan terhadap diduga tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terkait Dugaan Suap Proyek Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) untuk Tahun Anggaran 2024-2025. Dalam OTT KPK menetapkan enam tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU dan beberapa anggota DPRD OKU Lainnya.

Pada hakikatnya atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) atas nama Bupati OKU., H Teddy Meilwansyah mendukung penuh kenerja Komisi Pemberantasan, Korupsi(KPK) untuk pemberantas korupsi yang ada di Kabupaten Oku dan di daerah- daerah lainnya.

Meskipun nama Bupati OKU, H.Teddy Meilwansyah, menurut isu beredar dikaitkan dan ikut disebut -sebut, sampai di viralkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab atas pemberitaan secara sepihak

Bupati OKU, H.Teddy Meilwansyah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKU, dan Wakil Bupati H.Marjito Bachri, berserta Ketua DPRD OKU H. Rudi Hartono, menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Hotel Novotel Palembang.

Kehadirannya dalam acara resmi ini menunjukkan bahwa ia tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti biasa.

Sangatlah penting bagi kita semua, terutama di bulan suci ini, untuk menjaga hati, lisan, dan tulisan dari penyebaran fitnah atau informasi yang belum terbukti kebenarannya., mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi.

(A.Sukri)