ROKAN HULU – RIAU, Mul.Kilasnusantara.id — Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 197/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Penyerahan Beasiswa kepada siswa-siswi SMP dan SMK, dan Penandatanganan MoU dan PKS dengan PT. Bank BRI serta Launching Lambang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.