ROKAN HULU – RIAU, Mul.Kilasnusantara.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan melalui Seksi Binadik & Giatja menyapa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan sambung rasa. Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel Pagi pegawai. Bertempat di lapangan Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan. Kamis (09/01/2025).
Kegiatan ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkala yang bertujuan untuk mengetahui dan memastikan semua program pembinaan dan hak-hak narapidana tersampaikan dengan baik, hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada para pengguna layanan diantaranya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Wahyu Ananda mengajak berdiskusi terkait pemberian hak-hak WBP yang telah diberikan oleh jajarannya dengan keterbukaan informasi yang bisa diakses siapa saja dan mengajak untuk tidak terlibat dalam pengendalian dan peredaran narkoba serta penipuan.
“Jadi kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kita hadir dalam memberikan pembinaan dan pengamanan secara langsung, kita juga bangun komunikasi yang baik sabagai langkah antisipasi gangguan Kamtib. Kita juga pastikan secara langsung setiap hak-hak para WBP sudah terpenuhi dengan baik,” ujar Sunu dalam arahannya.
Lebih lanjut lagi, Jajaran Binadik & Giatja meminta kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap menaati peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan serta selalu menjaga kebersihan di lingkungan Blok Hunian masing-masing.
Mul.Kilasnusantara.id