PANGANDARAN, KilasNusantara.id — 17 Desember 2024 – Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DINSOSPMD) Kabupaten Pangandaran menggelar Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di Taman Sagati Margacinta, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan arahan kepada para KPM untuk memastikan konvergensi penanganan stunting di Desa berjalan dengan baik sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Stunting berdampak serius pada perkembangan anak, mulai dari terganggunya pertumbuhan fisik, menurunnya kecerdasan, hingga meningkatnya risiko penyakit kronis di masa depan. Beberapa penyebab utama stunting meliputi kurangnya asupan gizi selama kehamilan, minimnya pengetahuan ibu tentang pola asuh anak, dan terbatasnya akses air bersih dan sanitasi.
Tahapan pelaksanaan tugas KPM, meliputi:
1. Pemetaan Sosial untuk mendata kondisi layanan di tingkat dusun.
2. Diskusi Kelompok Terarah (FGD) guna merumuskan kegiatan intervensi.
3. Rembuk Stunting tingkat desa untuk menyepakati langkah-langkah konkret.
4. Pelaksanaan Kegiatan Konvergensi, bekerja sama dengan sektor terkait seperti Puskesmas dan PAUD.
5. Monitoring dan Evaluasi, termasuk pengukuran panjang/tinggi badan anak.
6. Perencanaan Kegiatan dalam RKPDes dan APBDes untuk tahun mendatang.
Drs. Trisno Kepala Dinsos PMD Kab. Pangandaran berharap, melalui kegiatan ini angka stunting di Kabupaten Pangandaran dapat menurun secara signifikan. Dengan peran KPM memastikan konvergensi percepatan penurunan stunting di Desa berjalan dengan maksimal sehingga mampu mewujudkan Pangandaran Zero New Stunting.
Sumber: Dokumen Pelaksanaan
(Sysfarras)