Asap Pembakaran Jangkos PT SBS Sangat Mengganggu Warga Desa Nanjungan Bengkulu Selatan

BENGKULU SELATAN, KilasNusantara.id — Rabu, 14/08/2024,, Pabrik kelapa sawit PT SBS Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan pencemaran udara akibat dari Pembakaran limbah Janjangan Kosong (Jangkos).

Akibat dari Pembakaran Limbah Jankos tersebut banyak warga yang melintasi area merasa terganggu dan tak sedikit warga yang mengalami gangguan pernafasan karena asap pembakaran Jangkos yang dilakukan oleh pihak PT SBS sampai ke pemukiman penduduk Desa Nanjungan wilayah Kadun 3

Pencemaran udara yang telah dilakukan oleh pabrik kelapa sawit PT SBS telah dilaporkan Jono kepada Kepala Desa Nanjungan.

Dengan adanya pencemaran udara tersebut, salah satu pemuda Bengkulu Selatan yang bernama Samsin meminta Bupati Bengkulu Selatan secepatnya mengatasi masalah pencemaran tersebut dan menurunkan timnya (Dinas Lingkungan Hidup) untuk mengecek ke lokasi pembakaran limbah sawit yang dilakukan pihak PT SBS

“Cek semua perusahaan pabrik di wilayah itu, apakah sudah sesuai dengan Amdal atau belum. Bila belum segera benahi,” ucap Samsin.

Selanjutnya Samsin mengatakan bahwa masyarakat sangat mendukung investor yang mau menanamkan modalnya di Kabupaten Bengkulu Selatan ini, namun perusahaan juga harus menjalankan ketentuan Amdal dengan baik dan benar, jika tidak, tentunya perusahaan tersebut akan berhadapan dengan UU Lingkungan Hidup.

Samsin menegaskan bahwa selama ini ada beberapa perusahaan yang membandel terkait masalah pembuangan limbah, seharusnya, hak-hak masyarakat dalam sebuah investasi harus diperhatikan dan tahapan-tahapan penyelamatan lingkungan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

(Julian kenedi)