Pemerintah Desa Cibenda Berikan 10 Ekor Domba Dan 6 ribu Benih Ikan Pada Program Ketahanan Pangan dan Hewani

Pangandaran
Dede Rusliana, Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran

PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia No 13 Tahun 2023 adalah sebuah panduan operasional yang mengatur penggunaan dana desa dalam konteks ketahanan pangan dan hewani di berbagai wilayah di indonesia.

Dokumen ini memberikan arahan yang terperinci tentang cara dana desa harus digunakan untuk memastikan ketahanan pangan dan hewani yang berkelanjutan di setiap desa.

Peraturan ini menegaskan bahwa setidaknya paling rendah 20℅ Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani, Hal ini mengisyaratkan pentingnya memprioritaskan keberlanjutan pangan dan hewani dalam perencanaan penggunaan dana desa, Menyajikan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengelola dana desa guna meningkatkan ketahanan pangan dan hewani dengan melibatkan banyak pihak, menetapkan langkah langkah yang jelas, serta mendorong pemantauan dan evaluasi yang teratur.

Menindaklanjuti program dari pemerintah pusat tersebut, Pemerintah desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran memberikan 10 ekor domba dan 6000 benih ikan mujair untuk 6 balong (kolam ikan) untuk dua kelompok sebagai bentuk kegiatan program ketahanan pangan dan hewani.

Dua kelompok tersebut adalah kelompok tani Ramban Makmur yang berada di dusun budiasih desa Cibenda dan Kelompok perikanan Sauyunan yang berada di dusun Patrol desa Cibenda.

“Selain itu pemerintah desa Cibenda juga membangun infrastruktur jalan menuju area persawahan sebagai akses penunjang kegiatan masyarakat pada umumnya dan kegiatan petani pada khususnya,” ungkap kepala desa Cibenda DEDE RUSLIANA saat ditemui dikantor desa cibenda senin, 15/07/2024.

 

“Harapan saya semoga dengan adanya program ketahanan pangan dan hewani ini bisa membantu warga dalam meningkatkan ekonomi, membantu ketersediaan pupuk organik dari kotoran hewan, dan dapat memberikan manfaat jangka panjanng bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sektor peternakan,” ujarnya.

(Sysfarras)