NIAS SELATAN, Kilasnusantara.id — Untuk menjalin keakraban antara polisi dengan masyarakat, Polisi Rukun Warga (RW) Polsek Pulau-Pulau Batu, Polres Nias Selatan An. Brigadir Agus Rizal menyambangi warga Desa Sisarahili An. Aldi Waruwu di Dusun-1 Desa Sisarahili Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan.
Pada kesempatan baik tersebut Polisi RW Brigadir Agus Rizal menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, supaya tidak melakukan hal-hal negatif, seperti minum-minuman keras jenis tuak nifare, perjudian dan memakai narkoba, dan selalu melakukan kegiatan positif dalam menjalani kehidupan sehari-hari saat berada di kampung.
Kemudian, untuk sementara waktu, jangan menyelam dan mandi di perairan laut pantai Pulau Tello, dikarenakan Binatang Buas (Buaya Muara) sering berkeliaran dipantai belakang rumah warga seputaran Pulau Tello. Manakala terdapat pelanggaran tersebut diatas, agar segera melaporkan kepada Polisi RW atau menghubungi layanan Kepolisian 110.
Brigadir Agus Rizal mengatakan, kegiatan sambang ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat, sehingga akan meningkatkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamtan Pulau-Pulau Batu, khususnya di Dusun 1 Desa Sisarahili.

Selama kegiatan sambang tersebut, lanjut Brigadir Agus Rizal, pihaknya juga menampung informasi, saran, dan masukan dari masyarakat, terkait keamanan dan ketertiban masyarakat itu sendiri.
Hal ini begitu penting dalam mendapatkan pemahaman yang lebih baik, tentang kebutuhan dan harapan masyarakat terkait Harkamtibmas. Dan Informasi ini dapat digunakan untuk meningkatkan upaya menjaga keamanan di Wilayah Hukum Polsek Pulau-Pulau Batu.
Sebelum meninggalkan tempat tersebut, Personil berpesan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Kantor Kepolisian terdekat. Dan jika ada gangguan Kamtibmas, segera melapor kepada kami,” pungkasnya.
Sumber (Humas Polres Nias Selatan)
Pewarta (Karyadin Gumano)


















