Ragam  

Oknum Camat Lawe Bulan Dan Oknum Kades Pasir Penjengakan Dinilai Mandul

KUTACANE, Kilas Nusantara — Camat Lawe bulan yang bernama Zainul Arifin dan juga Kepala Desa (kades) Pasir Penjengakan yang bernama (Suryadi), dinilai tidak layak menduduki jabatannya, Sabtu 20 mei 2023.

Terkait pemberhentian pekerjaan proyek di desa Pasir Penjengakan, pada tgl 18 mei 2023, yang bersumber dari dana sandang pangan, pasalnya masyarakat memberhentikan proyek tersebut, tidak pernah ada diadakan Kepala Desa Suryadi musyawarah, mufakat mengenai dana desa yang dikelolanya, sehingga masyarakat desa pasir penjengakan merasa dizolimi.

Seketika pemberhentian pekerjaan proyek tersebut oleh masyarakat setempat, camat Lawe bulan Zainul Arifin langsung datang ke rumah ketua BPK, agar masalah yang terjadi dapat dikendalikan olehnya.

Tidak lama Camat Lawe Bulan berada di rumah ketua BPK bersama beberapa masyarakat pasir penjengakan, guna untuk mereda panasnya suasana kala itu, sehingga selesai sudah pembicaraan camat Lawe bulan di rumah ketua BPK, pasalnya camat Zainul Arifin menjanjikan mengadakan musyawarah dengan masyarakat di desa pasir penjengakan, Zainul Arifin yang disebutkan tidak berani datang di desa Pasir Penjengakan, tanpa suatu alasan apapun.

Pada pukul 20:30 WIB masyarakat desa Pasir Penjengakan semua datang di masjid As-Shabirin, guna untuk musyawarah mengenai keributan yang terjadi di desa ini, sesuai perjanjian Zainul Arifin dan juga Suryadi pada siang hari mereka berbincang, sehingga masyarakat sangat kecewa kepada Zainul Arifin juga Suryadi di masjid as-shabirin desa pasir penjengakan.

Hal ini masyarakat menunggu kedatangan Oknum Camat Lawe Bulan, dan juga oknum Kades Pasir Penjengakan, selama 1 jam berada di masjid As-Shabirin, sehingga terjadi cekcok mulut antara Sukri sebagai masyarakat, dengan oknum ketua BPK M. Ali Sofyan, terjadinya cekcok itu untung saja tidak ada kekerasan,
Terjadinya cekcok mulut itu sehingga mengundang masyarakat yang lain semua pada cekcok mulut, bilang saja seperti mau baku hantam.

Salah satu warga desa Pasir Penjengakan (TM), menegaskan kepada media ini,
” Sudah lah kita tunda saja pertemuan ini, buat apa kita disini baku cekcok mulut, sementara oknum Camat mandul dan oknum kepala desa yang mandul itu tidak menepati janjinya,” tutur nya kepada media ini

Kemudian terkait dengan aplikasi WhatsApp media yang sudah di blokir oleh oknum camat Zainul Arifin, sepekan lalu mengenai berita Kepala Desa dikirim media kepadanya, sehingga camat tersebut memblokir wa media, sulit menghubunginya kembali.

Penulis: Sultan Habibi