Ragam  

Kepdes Desa Gaye Sendah Kecamatan Lauser, Terkesan Larang Wartawan Pertanyakan Anggaran Desa

KUTACANE, Kilas Nusantara — Kepala Desa (Kepdes) Desa Gaye Sendah, Kecamatan Lauser, terkesan melarang wartawan pertanyakan anggaran Desa, Senin 8 Mei 2023.

Sebagaimana untuk menjamin kemerdekaan Pers, yang mempunyai Hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, bahkan di pasal 6 huruf a UU Pers juga menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi Hak masyarakat untuk mengetahui.

Sudah sepatutnya wartawan memantau pelaksanaan penyerapan anggaran Dana Desa yang diinstruksikan presiden dan kementerian terutama soal penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dianggarkan dari dana desa.

Apakah profesi wartawan dianggap profesi mengganggu ketentraman oleh oknum kepala desa, sehingga menyamakan profesi wartawan dengan sales, pengamen, rentenir, Dan Bank keliling.

Hal ini melanggar undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik, ada apa sebenarnya yang terjadi dalam pemerintahan Desa tersebut.

Ditempat terpisah Kepdes Desa gaye sendah kecamatan Lauser, kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dipertanyakan :
Selamat sore pak pengulu, perkenalkan saya Habibi wartawan Kilas Nusantara, yang bergabung di wadah PWA, mau komfirmasi terkait berapa dana desa yang sudah di tarik, untuk tahap pertama ini 2023 ?
Apa aja kegunaan dana desa yang sudah ditarik?
-Harap di balas karena ini mau tayang.?
-Apa ada dilakukan penyetoran kepada pak Camat, dan pak Kapolsek?

Kemudian Kepdes Desa Gaye Sendah membalas dengan bunyi pesan sebagai berikut :
Penyetoran sama pak camat, dan kapolsek tidak ada
-Di tanyakan langsung ke desa pak kalau mau tau pak kalau saya nantik yang bilang mungkin bapak tidak percaya

Kemudian awak media membalas pesan kedua dari kepdes tersebut.
Berapa dana desa yang sudah bapak tarik tahap 1 dan tahab 2, dan apa aja peruntukannya pak?

Langsung tidak lama kemudian Kepdes langsung membalasnya dengan bunyi sebagai berikut.
Di tanyakan langsung ke desa pak kalau mau tau pak kalau saya nantik yang bilang mungkin bapak tidak percaya

Mengenai hal ini Ketua LSM Gempur, Fajri Gegoh Selian, angkat bicara mengenai dana Desa Gaye Sendah, Kecamatan Lauser, Kalau memang kepdes tersebut merasa sudah benar, kenapa harus gerah dan takut, ketika awak media ingin komfirmasi, ini perlu dipertanyakan.

Menurut Fajri Gegoh Selian, Kepdes Desa Gaye Sendah, Kecamatan Lauser terkesan menyepelekan tugas dan fungsi seorang jurnalis dalam Hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Ketua LSM Gempur, Fajri Gegoh Selian meminta kepada Kapolres Aceh Tenggara (Agara) R Doni Sumarsono S,I,K M,H. Agar turun langsung untuk Lidik dana Desa Gaye Sendah, Kecamatan Lauser.

Penulis; Habibi