KUTACANE, Kilas Nusantara — Mengenai pemberitaan tentang Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Aceh Tenggara (Agara) sepekan lalu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag Aceh menegaskan bahwa kasus tersebut serahkan ke Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankeneg) masing-masing, minggu 14 mei 2023.
Diberitakan sebelumnya, di media Kilasnusantara.id tanggal 9 mei 2023, berjudul “Tanya Dana Bos Kepada Kepsek, Malah Kepsek Bilang Dia Mantan LSM” yang dalam inti beritanya, sesuai tugas dan fungsinya, jurnalis Media Kilasnusantara.id memantau pelaksanaan penyerapan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di Aceh Tenggara.
Namun, saat di konfirmasi Kepsek Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Agara terkait anggaran pelaksanaan penyerapan anggaran dana Bos, Kepsek tersebut terkesan mengaku sebagai mantan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melalui phone selulernya dengan nada suara tinggi kepada media.
Dan juga menyebutkan nama ketua PWI “Ketua PWI saja kenal dengan saya'” tuturnya, sehingga hal ini dikomentari oleh Kabid Penmad Kanwil Kemenag Aceh “Berikan wewenang kepada Kakankeneg,” gagasnya.
Terkait hal ini tokoh masyarkat Arahman S.Ag., Angkat bicara, “kalau memang Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 tersebut memang benar dia mantan LSM, seharusnya dia yang lebih profesional, sehingga dia tidak mengeluarkan nada suara tinggi kepada awak media, sehingga kesannya, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 melihatkan arogansinya menghadapi media,” tutur tokoh masyarakat kepada media ini.
Arahman S,Ag. Dalam waktu dekat ini akan mengadakan pertemuan dengan Kakankeneg guna untuk mencopot Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Desa Jongar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara tersebut,” tandas arahman S.Ag.
Penulis: Habibi




















