Selama Ramadhan, Pemko Langsa Larang Bakar Kembang Api Dan Jual Mercon

LANGSA, Kilas Nusantara — Pemko Langsa melarang menjual mercon dan membakar kembang api yang terkesan lebih banyak muzarat dan mengganggu masyarakat yg sedang beribadah

Hal tersebut sampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa M. Husin, S.Sos, MM  sebagaimana disampaikan Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdun Majid dan juga berdasarkan maklumat Forkopimda Kota Langsa tentang aktifitas ibadah pada bulan suci Ramadan 1444 H atau 2023 M, Kamis (23/3/2023).

M. Husin menegaskan kepada pengusaha restoran, cafe-cafe, rumah makan, warung kopi dan penjual makanan berbuka dapat membuka usahanya mulai pukul 15.30-19.30 WIB dan menutup kembali pukul 19.30-21.30 WIB

Selanjutnnya, M. Husin mengatakan bahwa Pemerintah Kota Langsa sangat serius dalam melaksanakan syariat Islam artinya akan tetap melarang main batu domino, joker, sambung ayam, judi dalam bentuk apapun baik pada bulan suci Ramadan maupun diluar bulan Ramadan.

M Husin yang juga putra Lueng Putu, kepada awak media menegaskan kembali bahwa kepada warga yang beragama non muslim agar dapat menghormati umat muslim yang sedang berpuasa dengan tidak berpakaian minim, kedepankan etika moral dan makan minum serta tidak merokok di siang hari pada tempat-tempat terbuka.
(M. Zubir)

Sumber : acehprov.go.id