Waka Polres OKU Melaksanakan Jum’at Curhat Di Kantor Desa Laya Baturaja Barat

Giat Jum’at Curhat Polres OKU yang dilaksanakan di Kantor Desa Laya,.Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada hari jum’at (10/02/2023) sekitar pukul. 10.00 WIB

BATURAJA OKU, Kilas Nusantara — Giat Jum’at Curhat Polres OKU yang dilaksanakan di Kantor Desa Laya,.Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada hari jum’at (10/02/2023) sekitar pukul. 10.00 WIB dihadiri oleh Waka Polres Oku Kompol Farida Aprillah, S.H., didampingi Kabag Log Polres OKU Kompol Marwan, SH,

Serta hadir juga Kasat Samapta AKP Andi Apriadi, S.H, KBO Sat Binmas IPTU Nuzul Karyadi, Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal, SE, Kanit Binmas Baturaja Barat Iptu Zainuddin, Kanit Lidik II Sat Intelkam Ipda Fitrawadi, S.H, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres OKU Aiptu Andi Hendrianto.

Dan dihadiri juga oleh Kades Laya yang diwakilkan Sekretaris Desa (Sekdes) Laya Komarudin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Laya, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Karang taruna Desa Laya, serta masyarakat setempat.

Pada pembukaan kegiatan Jum’at Curhat tersebut, Komarudin menjelaskan bahwa dirinya mewakili Kepala Desa dikarenakan ada giat dinas luar, yang mana segenap perangkat Desa Laya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres OKU yang telah melaksanakan kegiatan jumat curhat, dikarenakan dapat menampung keluhan dan aspirasi masyarakat serta mensosialisasikan segala bentuk pelayanan di institusi Polri kepada masyarakat di Desa Laya.

Kemudian dilanjutkan kata sambutan Kompol Farida Aprillah yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat desa serta tokoh agama dan masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan pada hari ini.

Kompol Farida Aprillah mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu program Kapolri yang bertujuan untuk menampung segala bentuk keluhan dari masyarakat, selain itu juga mengajak kepada perangkat desa serta seluruh masyarakat desa agar dapat bersama-sama menghidupkan kembali Poskamling, Irmas dan Karang Taruna sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polres OKU khususnya di Desa Laya.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut terdapat beberapa penyampaian dan aspirasi masyarakat yaitu ;
Terkait berita di Medsos tentang Penculikan anak dibawah umur
-Masalah hiburan malam di hajatan apakah diatur untuk waktu ataupun lainya.
-Bisakah kami masyarakat dapat membuat SIM secara kolektif dan untuk tarif pembuatan jangan terlalu tinggi.
-Masalah E-tilang apakah sudah diterapkan diwilayah Kabupaten OKU

Menanggapi semua itu, Wakapolres OKU menjelaskan bahwa terkait issu penculikan anak diwilayah hukum Polres OKU belum terjadi, hal tersebut belum terlihat adanya laporan yang masuk ke SPKT Polres maupun Polsek jajaran, namun pihak Polres OKU berpesan kepada orang tua harus dapat mengawasi anak-anaknya secara intens.

Kemudian terkait aturan hiburan malam memang sudah ada larangan dari pimpinan dengan batas waktu acara/kegiatan hingga jam 22.00 WIB serta dilarang meghidupkan irama musik seperti remix ataupun house musik dikarenakan hal tersebut dapat mengganggu serta menimbulkan gangguan Kamtibmas terhadap masyarakat lainnya, Kades juga dapat lebih selektif untuk memberikan izin terhadap warga yang ingin melaksanakan acara hajatan ataupun lainnya.

Lalu Kompol Farida Aprillah menerangkan terkait tentang SIM, bahwa boleh dilaksanakan secara kolektif namun masyarakat harus dapat melengkapi syarat-syarat sesuai aturan seperti kesehatan dan administrasi lainya, terkait tarif pembuatan SIM sudah diatur sesuai dengan PNBP yang telah ditetapkan.

Kompol Farida Aprillah juga memaparkan dengan tegas yang perlu diketahui bahwasanya E-tle di Kabupaten OKU saat ini sudah terpasang dan telah aktif di dua lokasi yaitu di Simpang Ramayana dan Simpang Empat Air Paoh, yang mana ketajaman resolusi kamera etle sangat tinggi.

“Yang mana untuk masalah pembayaran kendaraan yang melakukan pelanggaran apabila dalam 14 hari tidak terkonfirmasi maka kendaraan tersebut akan terblokir dan denda di komulatifkan,” jelas Kompol Farida Aprillah.

Kompol Farida Aprillah memberikan arahan agar mendownload Aplikasi Smart City Dulur Kita, untuk pengecekan apakah kita melanggar lalulintas atau tidak, di aplikasi tersebut sangat lengkap dan bisa memantau serta melaporkan kejadian seperti kebakaran ataupun tindak pidana lainnya. (A. Sukri)