BATURAJA OKU, Kilas Nusantara — Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam Akp Hendry Antonius, S.H., Kasat Reskrim Akp Zanzibar Zulkarnain, S.H., Kasat Binmas Akp Indra Wilis melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Di Masjid As Sajdah Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Oku, jum’at (10/02/2023).
Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat usai melaksanakan Sholat Jum’at berjamaah dan diadakan sesi tanya jawab antara pihak Polres OKU dengan para jamaah Sholat jumat.
Pada kesempatan tersebut salah satu Tokoh Agama yang bernama Zainuddin menyatakan bahwa di malam hari pada saat malam Sabtu dan Malam Minggu sering terjadi anak-anak nongkrong yang melaksanakan kegiatan Balap Liar.
Kemudian disambung dengan keterangan dari Manriun yang juga masih dari golongan Tokoh Agama RT.06 Kelurahan Kemala raja, Kecamatan Baturaja Timur, Oku Baturaja menyampaikan bahwa dirinya sebagai pedagang buah sering kali adanya gangguan dari orang yang membuat onar dengan cara membuang buah-buahannya.
Tokoh pemuda juga ikut menyampaikan keluhan terkait pemakaian Knalpot Brong yang ada diwilayah Kota baturaja sangat mengganggu. Ketertiban dan Ketenangan, ataupun sangat meresahkan warga masyarakat Baturaja umumnya. khususnya untuk penguna jalan dan lainnya.
Menanggapi dan menjawab pernyataan dari jamaah dari salah seorang Tokoh Masyarakat RT. 06 Kemala raja terkait hiburan orgen tunggal, Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) menerangkan yaitu untuk Orgen tunggal tidak dilarang namun waktunya di batasi dan tidak boleh menggunakan music remix.
“Sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel karena setelah di evaluasi selama 2 (dua) tahun terakhir banyak dilokasi yang menggunakan music remix, banyak terdapat masyarakat yang menggunakan narkoba dan meminum beralkohol yang dapat mengakibatkan tindak pidana,” jelas Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono.

Selanjutnya AKBP Arif Harsono menerangkan terkait dengan orang yang sering membuat onar, Kapolres OKU menyarankan agar warga masyarakat bisa lakukan tindakan dengan cara melapor ke Pos Polisi setempat mengingat di sekitar Lokasi ada pos Polisi yang berjaga serta bisa dilakukan pelaporan kepada SPKT Polres OKU maupun Polsek agar kemudian hari tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak di inginkan.
AKBP Arif Harsono juga menambahkan untuk percepatan dalam laporan informasi silahkan dilakukan atapun hubungi operator yang tertera saat ini, melalui nomor Bantuan Polisi yang sudah di sampaikan 0813-7002-110.
“Terkait dengan laporan masyarakat adanya balap liar yang ada di beberapa titik lokasi Kota baturaja, akan dilakukan penindakan terhadap sepeda motor yang dikendarai teruntuk pengendara dan diberikan himbauan dan arahan kepada orang tua pengendara mengingat di bawah umur untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat Berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Dan cara kedua sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah guna menghindari adanya balap liar segera dilakukan fasilitasi terhadap balap yang terjadi dengan tempat yang disediakan sehingga mengurangi hal-hal yang menjadi balap liar gelap di jalan umum,” kata AKBP Arif Harsono.
Untuk keluhan Kebun Sawit dan Karet sering kehilangan, AKBP Arif Harsono menyarankan untuk dilakukan pembuatan laporan pengaduan kepolisian, dan Polres OKU akan melakukan patroli di jam-jam rawan sehingga tindak pidana (Pelaku Kriminalitas) mengurungkan niat dan kesempatan yang ada dikarenakan hadirnya polisi yang akan melakukan Patroli dengan pengamanan Swakarsa.
Dan Terkait knalpot brong akan dilakukan penindakan mengingat kendaraan yang menggunakan knalpot tersebut sudah tidak masuk dalam spesifikasi (Standar kendaraan), pihak Kepolisian akan terus menerus melakukan himbauan kepada anak-anak muda baik melalui “Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke tiap-tiap sekolah guna memberikan masukan dan dampak kepada Anak-anak yang sering modifikasi kendaraan bermotor,” pungkas tegas dari sosok orang nomor satu di Kepolisian Polres Ogan Komering Ulu (Oku) dan sekaligus langsung menutup paparan dalam kesempatan acara Jum’at Curhat itu.(A. sukri)




















