Ini Keterangan Kadinsos Soal Penghapusan Program SKTM di Kabupaten Bandung

Pemerintah Kabupaten Bandung Akan menghapus Program SKTM

KAB.BANDUNG, Kilas Nusantara – Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, H. Indra Respati, alasan Pemerintah Kabupaten Bandung akan menghapus program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), karena masyarakat Kabupaten Bandung sudah masuk dalam UHC yang merupakan sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Sistem ini, Indra menyebutkan, umumnya diterapkan agar semua penduduk (atau hanya penduduk yang tidak mampu) mendapatkan layanan kesehatan atau sarana untuk memperoleh layanan tersebut, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan status kesehatan.

Namun sebelum menetapkannya akan dilakukan terlebih dahulu rapat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.

“UHC itu sendiri di deklarasikan Pemkab Bandung pada tahun 2022 kemarin. Jadi sekarang tinggal pelaksanaannya saja,” katanya di ruangannya, Rabu 11 Januari 2023.

Hal lainnya yang berkaitan dengan wacana penghapusan SKTM, lanjutnya, masyarakat yang terdaftar di UHC BPJS sudah mencapai 94 persen. Itu lebih dari cukup sebagai dasar menghapus SKTM. Karena untuk pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat sudah tersedia dalam program tersebut.
(Dian.S)