SUMATERA UTARA, Kilas Nusantara –
Seyogyanya Sekolah dibangun Pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa,sehingga Pemerintah membangun sekolah dan menyediakan semua kebutuhan Sekolah, di antaranya, Menggaji Guru, memberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Oprasi Pendidikan (BOP) dengan tujuan Supaya anak bangsa ferdas tanpa memberatkan masyarakat orang tua Murid /Siswa.
Nah, kalau kita bandingkan dengan SMA Negeri Sumbul Kepala Sekolah berinisial JS, Kec Sumbul, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, ini berbanding terbalik.
Pasalnya, Pada hari Senin, (19/122022) jam 12:50 WIB, Awak Media berkunjung untuk mengkonfirmasi Kepala SMA Negeri Sumbul berinisial JS, untuk mempertanyakan terkait kutipan Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) di patok Sebesar Rp 96.000/ Siswa/ Bulan.
Menurut pernyataan Kepala Sekolah (JS) kepada Awak Media, jumlah Siswa di SMA N Sumbul Sebanyak 1200 Siswa. Sedangkan Dana Bos Rp 1.540.000 /Siswa. Jadi kalau di gabungkan Uang SPP di tambah Dana BOS, tentu Jumlahnya menjadi fantastis
Wajar kalau publik mempertanyakan, dikemanakan uang tersebut ?? Mudah – mudahan tidak terjadi Korupsi di sekolah tersebut.
Padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) N0 17 THN 2010 Pasal 181 tentang larangan kutipan di Sekolah Negeri. Seharusnya Oknum Sekolah tidak melakukan Pengutipan ke Siswa.
Diwaktu yang sama, salah seorang orang tua siswa menuturkan Kepada Awak Media bahwa, pihak orang tua sangat terbebani dan memberatkan sekali terkait pengutipan yang dilakukan oleh Oknum Sekolah SMAN Sumbul, apalagi Kami para orang tua umumnya petani.
“Jadi harapan kami sebagai Orang tua meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Inspektorat Provinsi dan KPK RI, segera menindak lanjuti Keluhan kami,” tuturnya dengan Kesal.
PEWARTA ROBIN 766HI