Bawa Kabur Motor, Pelaku Tewas Tabrakan di Jalinsum Lampung Selatan

Pelaku Curanmor yang mengendarai sepeda motor milik korban, tewas laka lantas (tabrakan adu kambing) dengan mobil.di Jalinsum Lampung Selatan, Kamis (01/12/2022) sekitar pukul 18.15 WIB

KALIANDA, Kilas Nusantara – 1 (satu) dari 2 (dua) orang pelaku Curanmor di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda tewas ditempat karena alami Laka lantas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (1/12/22) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Kalianda IPTU Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si membenarkan hal tersebut bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Kapolsek Kalianda IPTU Sugianto menerangkan bahwa pelaku mengambil sepeda motor milik korban jenis Honda CRF No.Pol A 5355 JC warna merah yang terparkir di garasi rumah korban di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dengan menggunakan kunci T.

“Saat kejadian, anak korban atas nama Dendi mendengar suara dari luar rumah, lalu langsung kearah luar rumah untuk melihat, dan saat itu Dendi melihat satu orang pelaku sedang mendorong sepeda motor korban dan satu orang pelaku lagi berada diatas sepeda motor jenis Honda Beat Back Street warna hitam l, melihat itu Dendi berteriak,” papar Sugianto.

Usai lakukan Curanmor, pelaku tewas tabrakan dengan minibus di Jalinsum Lampung Selatan, Kamis (01/12/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.

Pelaku berhasil pergi membawa sepeda motor milik korban lanjut Sugianto, dan Identitas pelaku diketahui berinisial MA (38) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung timur.

Setelah mengambil motor korban, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hampir menabrak Muhammad Kholid (saksi) yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan, dan saat itu juga Dendi berteriak bahwa kedua orang tersebut baru saja maling sepeda motor dirumahnya, selanjutnya Muhammad Kholid dan Alvin (saksi) yang sedang berada dekat lokasi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri di Jalinsum kearah Bakauheni.

“Tak lama kemudian saat melintas di Jalinsum depan RM.Hidayah Kuring Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, pelaku yang mengendarai sepeda motor milik korban mengalami laka lantas (tabrakan adu kambing) dengan kendaraan mobil jenis Toyota Agya warna kuning No.Pol BE 1168 YM yang dikendarai oleh Riko yang melintas dari arah Bakauheni ke Arah Bandar Lampung,

“Jadi menurut keterangan saksi, sepeda motor tersebut mengambil jalur kanan dengan posisi kecepatan tinggi, sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor yang baru saja maling mengalami meninggal dunia di TKP laka lantas” Tutup Sugianto

Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan Polda Lampung mendatangi TKP selanjutnya membawa jenazah pelaku ke RS Bob Bazar Kalianda untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut.

Satu orang rekan pelaku yang berhasil kabur masih dalam pengejaran tekab 308 presisi, Kasus ini ditangani di Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lebih lanjut.

(Nzr/hms).