Daerah  

Tetapkan Target Kinerja, Balai Litbangkes Baturaja Susun SKP 2022

Baturaja OKU, Kilas Nusantara,- Tim Kepegawaian yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Administrasi Umum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Target dan Dasar Penyusunan SKP Tahun 2022, bertempat di Gedung Aula Balai Litbangkes Baturaja, Pada Jum’at 22 Juli 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai, Koordinator Layanan dan Sarana Penelitian, serta seluruh Pegawai Negeri Sipil yang ada di lingkungan Balai Litbangkes Baturaja.

Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ) adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.

SKP memuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai. Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaannya.

Sebelumnya, telah diselenggarakan dua rapat oleh Biro Organisasi dan SDM Kementerian Kesehatan mengenai SKP yaitu Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2021 pada tanggal 15 Juli 2022 dan  Rapat Perencanaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022 pada tanggal 18 Juli 2022.

Kedua rapat tersebut dilaksanakan secara daring dan disampaikan kepada pejabat serta pegawai bagian Kepegawaian pada unit kerja Kementerian Kesehatan.

Dalam paparannya pada pagi tersebut, Aprioza Yenni, S.Sos., M.A., selaku Kasubbag Adum. Balai Litbangkes Baturaja menyampaikan beberapa hasil rapat seperti adanya kebijakan baru yang terbit pada Februari 2022 yakni penyusunan SKP Tahun 2022 mengikuti Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

Kemudian, beliau juga memaparkan tiga arahan Menteri Kesehatan dalam Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2021, yakni :

  1. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi seluruh pegawai harus selesai paling lambat akhir bulan Juli 2022
  2. Setiap unit kerja melakukan proses Dialog Kinerja dalam penyusunan SKP tersebut
  3. Biro OSDM menyampaikan laporan unit kerja yang belum menyelesaikan penyusunan SKP Tahun 2022

Kepala Balai Litbangkes Baturaja, Bapak Yulian Taviv, SKM., M.Si berharap pada kesempatan ini tata cara pengisian SKP Tahun 2022 dapat tersosialisasikan dengan baik sehingga penyusunan SKP dapat dilakukan dengan cepat dan minim kesalahan, mengingat tanggal 25 Juli nanti merupakan batas terakhir pengumpulan SKP.

Usai memperoleh penjelasan dari Himawan Sutanto, S.I.P., Analis Kepegawaian Ahli Pertama mengenai tata cara penyusunan SKP., seluruh pegawai Balai Litbangkes Baturaja melanjutkan penyusunan SKP secara mandiri namun tetap dengan pendampingan dari tim Kepegawaian.

Meskipun waktu yang tersisa cukup singkat, namun tim Kepegawaian Balai Litbangkes Baturaja optimis dapat menyelesaikan penyusunan SKP Tahun 2022 dengan tepat waktu.