Klarifikasi Resmi Kepala Sekolah SMAN 5 Lebong Terkait Pengelolaan Dana Bos Tahun 2025,

Kab Lebong,  KilasNusantara.id – Menanggapi maraknya informasi dan pemberitaan yang beredar di masyarakat serta sejumlah media terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025,Kepala Sekolah SMAN 5 Lebong,Am Nazarudin, M.Pd.akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka dan resmi.Langkah ini diambil untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang,menjawab keraguan publik,serta memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan sekolah berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.

 

Sebelumnya,beredar informasi yang menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat mengenai penggunaan dana operasional tersebut.Bahkan sempat muncul anggapan bahwa pihak sekolah enggan untuk dikonfirmasi karena dianggap menghindar atau menyembunyikan sesuatu.Terkait hal itu,Am Nazarudin memberikan penjelasan,bahwa kesulitan untuk dihubungi oleh awak media beberapa waktu lalu bukanlah karena ada hal yang ditutupi, melainkan murni karena kesibukan pribadi,acara keluarga pesta,

 

“Saat itu saya sedang membantu dan menghadiri acara hajatan di rumah tetangga,sehingga memang sempat tidak bisa merespons panggilan atau pesan masuk dengan cepat.Sama sekali tidak ada niatan untuk menghindar,justru saya sangat welcome dan siap memberikan penjelasan kapan saja dibutuhkan,”tegasnya saat ditemui di kota Bengkulu,22/4/26,

 

Klarifikasi ini disampaikan dalam suasana yang transparan dan terbuka,dihadiri langsung oleh unsur pimpinan sekolah, jajaran komite sekolah,perwakilan dewan guru,serta beberapa orang tua/wali murid.Hal ini menjadi bukti bahwa seluruh pengambilan keputusan dan perencanaan anggaran di sekolah ini tidak pernah dilakukan secara sepihak,melainkan melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama.

 

Am Nazarudin menjelaskan bahwa penggunaan Dana BOS 2025 mencakup seluruh kebutuhan operasional sekolah yang berlangsung sepanjang satu tahun anggaran.Setiap pos pengeluaran telah disusun dengan matang, berpedoman ketat pada Peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset,dan Teknologi serta petunjuk teknis penggunaan dana yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

“Dana ini adalah amanah besar untuk kemajuan pendidikan anak-anak kita.Oleh sebab itu,kami gunakan murni untuk kepentingan sekolah dan siswa,tidak ada satu rupiah pun yang dialokasikan di luar ketentuan.Rinciannya meliputi pembelian alat peraga pembelajaran dan buku referensi, perawatan serta perbaikan sarana prasarana kelas dan lingkungan sekolah,biaya administrasi dan operasional harian,hingga penunjang kegiatan ekstrakurikuler serta lomba-lomba akademik maupun non-akademik,” urainya secara rinci.

 

Lebih lanjut ia menegaskan, akuntabilitas keuangan menjadi prioritas utama manajemen sekolah.Seluruh transaksi keuangan dilengkapi dengan bukti-bukti yang sah dan lengkap,mulai dari nota pembelian kwitansi hingga dokumentasi kegiatan, Laporan pertanggungjawaban keuangan pun telah disusun secara berkala,serta dipajang secara terbuka agar dapat diakses dan dilihat oleh seluruh warga sekolah maupun masyarakat umum.

 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban yang nyata, pihak sekolah menyatakan kesiapannya untuk dilakukan pemeriksaan,verifikasi,maupun audit kapan saja oleh instansi pengawas atau pihak berwenang. Pihaknya berharap,dengan adanya klarifikasi ini,semua informasi yang keliru,tidak lengkap,atau menimbulkan kesalahpahaman dapat segera diluruskan.

 

Am Nazarudin juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemberitaan yang belum sesuai fakta dapat berdampak negatif,di antaranya merusak citra dan nama baik lembaga pendidikan, menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,serta berpotensi mengganggu kenyamanan dan kelancaran proses belajar mengajar siswa di sekolah.

 

“Kami berharap klarifikasi ini menjadi titik terang agar semua pihak memahami kondisi sebenarnya.Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan yang telah diberikan,bekerja sama dengan baik,dan fokus pada tujuan utama kita yaitu memajukan kualitas pendidikan di SMAN 5 Lebong demi masa depan generasi penerus,”pungkas Am Nazarudin,M.Pd.

Pewarta : Red Kaperwil Bengkulu,