Bandung || Kilasnusantara.id – Kamis, 23 April 2026, Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan razia knalpot brong di depan Mako Polsek Margahayu, Jalan Taman Kopo Indah 1, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., bersama jajaran personel gabungan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di bidang lalu lintas.
Razia ini difokuskan pada penindakan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising yang kerap menimbulkan gangguan kenyamanan di lingkungan masyarakat. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta dampak negatif penggunaan knalpot brong.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Petugas tidak menemukan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.
Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk terus menjaga ketertiban berlalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang berlaku. Apabila menemukan adanya pelanggaran atau potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melaporkan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
Dengan kegiatan ini, Polsek Margahayu berharap terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di lapangan.

















