Bandung || Kilasnusantara.id – Jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya, Rabu (22/04/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Rancaekek–Majalaya, tepatnya di Kampung Rancaekek RT 01/05, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Dalam kejadian itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Rancaekek langsung mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut.
“Kami telah melakukan cek TKP dan mengumpulkan sejumlah informasi di lapangan. Saat ini anggota masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan,” ujarnya.
Polsek Rancaekek juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, guna mempercepat proses pengungkapan kasus dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pungkasnya.

















