Bhabinkamtibmas Desa Lampegan Laksanakan Problem Solving Kasus KDRT, Situasi Berujung Damai

Bandung || Kilasnusantara.id – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah serta mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lampegan Polsek Ibun, Bripka Asep Saepudin, melaksanakan kegiatan problem solving terkait kesalahpahaman dalam rumah tangga yang sempat berujung pada kekerasan fisik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 21April 2026, sekitar pukul 09.45 WIB hingga 11.00 WIB, bertempat di rumah Sdr. Rohiman, Kampung Babakan Kopo RT 03/03, Desa Lampegan, Kecamatan Ibun. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak-pihak terkait, di antaranya Sdr. Alamayah, Dini, Rohiman, Dede, serta Ketua RT dan Ketua RW setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Asep Saepudin memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada kedua belah pihak agar permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan. Selain itu, disampaikan pula pesan-pesan kamtibmas guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan program ketahanan pangan kepada masyarakat serta mengajak warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan seperti program “Lapor Pak Kapolresta” dan call center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Hasil dari kegiatan problem solving tersebut menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara pihak-pihak yang berselisih, sehingga tercipta suasana damai dan kondusif di lingkungan masyarakat. Permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Tandasnya.

(Humas Polsek Ibun)