KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Kepala BKPSDM Kota Cimahi, Siti Fatonah, S.Sos., M.Si., menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan “meroket”. Ia menilai informasi tersebut muncul karena kurangnya konfirmasi kepada pihak resmi.
“Saya kira mungkin media belum mendapatkan informasi dari kami secara utuh,” ujarnya saat diwawancarai awak media,Jum’at 17/4/2026.
Siti menjelaskan, pelantikan yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi melibatkan total 103 pejabat. Rinciannya terdiri dari 34 jabatan administrator, serta 37 jabatan pengawas, dan 32 jabatan fungsional lainnya.
Menurutnya, narasi terkait jabatan yang disebut “meroket” tidak tepat, karena seluruh proses penempatan telah melalui mekanisme dan sistem yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami memegang teguh regulasi dan aturan. Tidak pernah main-main dalam penempatan seseorang, semuanya ada mekanisme dan sistemnya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap ASN yang menempati jabatan telah melalui berbagai tahapan penilaian, mulai dari rekam jejak, pengalaman kerja, hingga persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, BKPSDM memastikan tidak ada penempatan jabatan yang dilakukan secara sembarangan ataupun tanpa dasar yang jelas.
Siti juga berharap ke depan komunikasi antara pemerintah dan media dapat berjalan lebih baik, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
(Dedi Irawan)


















