KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Cepat Tanggap dalam menangani Pengaduan Bidang Lingkungan Hidup dan juga dugaan pelanggaran Ketentuan Lingkungan Hidup yang viral di Media Sosial.
Pada Hari Rabu 5 Maret 2026 Tim Gakkum Bidang PHL melakukan verifikasi lapangan dan Pengawasan Ketaatan Terhadap pengelolaan lingkungan hidup terhadap beberapa pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran ketentuan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam kegiatan tersebut, tim tidak hanya melibatkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tapi juga Laboratorium Lingkungan serta Petugas Pengambil Contoh (PPC) Sampel Air Limbah maupun Emisi.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen lingkungan yang dimiliki pelaku usaha dan / atau kegiatan, verifikasi lapangan kebenaran fisik dan faktual pengelolaan lingkungan, pengukuran baku mutu lingkungan tapi juga melakukan susur sungai untuk memastikan apakah pembuangan limbah cair yang dilakukan pelaku usaha dan/ atau kegiatan ke Badan Air Penerima telah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fast respon penegakan hukum khususnya bagi dugaan pencemaran dan / atau perusakan lingkungan yang dilaporkan oleh masyarakat maupun viral di media sosial sebagaimana diamanatkan oleh P.22/MENLHK/SETJEN/ SET.1/3/2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan dugaan pencemaran dan /atau perusakan Lingkungan Hidup, dimana setiap pengaduan yang memenuhi persyaratan dalam ketentuan tersebut harus segera ditindaklanjuti.
Apabila ditemukan dugaan pencemaran dan/atau perusakan Lingkungan maka mekanisme Sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LH Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup akan diterapkan.
Mari bersama jaga kelestarian lingkungan hidup kita, tidak ada pembenaran bagi pencemaran dan perusakan lingkungan.
KITA JAGA ALAM ALAM JAGA KITA
(Dedi Irawan)


















