KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menghadiri kegiatan pengukuhan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Organisasi daerah Kota Cimahi periode 2026-2031
Dalam sambutannya Wahyu menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus ICMI Kota Cimahi yang telah dikukuhkan . Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan bukanlah tugas yang ringan, melainkan tanggung jawab moral dan intelektual untuk menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan umat dan pembangunan daerah, khususnya di kota cimahi.
Wahyu berharap Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Cimahi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan berkualitas.
Menurutnya, ICMI merupakan wadah berhimpunnya para cendekiawan Muslim yang memiliki peran strategis dalam membangun peradaban bangsa melalui penguatan ilmu pengetahuan, nilai-nilai keislaman, serta kontribusi pemikiran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di tengah dinamika global, transformasi digital, serta tantangan sosial-ekonomi yang semakin kompleks, kehadiran ICMI di daerah dinilai semakin relevan dan dibutuhkan
Wahyu menekankan pentingnya membangun Cimahi sebagai kota peradaban, bukan sekadar kota yang maju secara fisik dan infrastruktur, tetapi kota yang dibangun di atas fondasi nilai, ilmu pengetahuan, akhlak, budaya, serta kualitas sumber daya manusia yang unggul.
Kota peradaban adalah kota yang menjadikan moralitas dan intelektualitas sebagai pilar utama pembangunan.
“Kota cimahi memiliki sejarah panjang sebagai kota strategis di jawa barat, dengan karakter masyarakat yang religius, dinamis, dan produktif. Modal sosial inilah yang harus kita rawat dan kembangkan untuk mendukung terwujudnya cimahi yang mantap (maju, agamis, nyaman, teladan, aman, dan produktif),” ujar Wahyu.
Untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut, kita tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi pentahelix sebagaimana tema yang diusung pada acara hari ini, yakni keterlibatan lima unsur utama pembangunan:
Lima unsur utama pembangunan itu meliputi pemerintah sebagai regulator dan fasilitator kebijakan, dunia usaha sebagai penggerak ekonomi, akademisi dan cendekiawan sebagai sumber gagasan dan inovasi, komunitas sebagai subjek pembangunan, serta media sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial.
Dalam konteks ini, ICMI dinilai memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, antara gagasan dan implementasi, serta antara nilai keislaman dan kemajuan zaman.
DPRD berharap ICMI Kota Cimahi dapat berperan aktif memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi kebijakan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan literasi, mendorong pengembangan ekonomi umat berbasis inovasi dan teknologi, serta menjadi perekat ukhuwah dan penjaga moderasi beragama di tengah masyarakat.
Dengan potensi besar di bidang pendidikan, industri kreatif, dan pengembangan ekonomi lokal, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan seperti ICMI diyakini mampu menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan keikhlasan sebagai momentum memperkuat peran intelektual dalam membangun peradaban daerah.
(Dedi Irawan)


















