Tebing Tinggi, NewsRI.id – Ratama Saragih, S.H., C.CP., Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran menilai pernyataan oknum DPRD Kota Tebing Tinggi pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (9/1/2026) di Aula Paripurna DPRD Jl. Dr. Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara dengan dr. Fitri Sari Saragih, M.Kes., yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi sangat tidak relevan alias Tendensius dan beraroma kebencian.
Sepengetahuan saya, bahwa topik RDP pada saat itu adalah perihal pelayananan publik di Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) bukan masalah budaya, apalagi menyebut-nyebut marga salah satu suku etnis Simalungun
Kalau seandainya topik RDP nya adalah masalah budaya tentu ada hubungannya dengan marga Simalungun atau etnis Simalungun. Tapi faktanya kenapa oknum AH itu lari dari Objektivitas, topik pembahasan, bahkan bawa-bawa marga, dikarbit, belum pernah Kadis, kok bisa sekarang jadi Kadis. Tentu nya hubungannya dengan topik RDP tak ada
“Jadi wajar, Himapsi melaporkan AH itu ke Polres Tebing Tinggi demi penegakan hukum dan untuk memberikan suatu pembelajaran agar anggota DPRD Kota Tebing Tinggi kedepannya dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi nya yaitu, Legislasi, Penganggaran, Pengawasan, Representasi dan Budgeting,” ujarnya.
“Tak ada yang kebal hukum di Negara Hukum, dan yang terpenting Negara menjamin bahwa Semua Warga Negara, tanpa terkecuali, memiliki kedudukan yang sama dalam sisitem hukum (Equality Before The Law),” pungkasnya.
(Kaperwil Sumut: Kongli Saragih, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In)



















