KERINCI, KilasNusantara.id — Dugaan Pungutan Liar (pungli) program bantuan pemasangan listrik atau penambahan daya (amper) gratis dari PLN kembali mengemuka di Desa Bandar Sedap, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Kali ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Bandar Sedap disebut melakukan pungutan atas perintah petugas PLN yang memasang amper.
Menurut keterangan warga kurang mampu penerima bantuan, Sekdes meminta uang per rumah tangga yang mendapat bantuan itu dengan dalih biaya administrasi.
Yang lebih meresahkan, Sekdes mengancam tidak akan memasukkan arus listrik setelah amper dipasang jika warga menolak bayar.
“Sekdes bilang ini perintah langsung dari petugas PLN yang pasang ampernya. Katanya, amper udah dipasang tapi arusnya nggak masuk kalau nggak bayar. Kami yang miskin malah dimintai uang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (23/12/2025).
Praktik ini bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2024 tentang Penyediaan Tenaga Listrik Gratis bagi Rumah Tangga Sasaran, serta berpotensi melanggar UU Tipikor No. 31/1999 jo No. 20/2001.
Warga mendesak Satgas Saber Pungli, Kejari Kerinci, dan PLN pusat segera selidiki agar program bantuan tak disalahgunakan.
Hingga berita ini diturunkan, Sekdes Bandar Sedap mengaku hanya menjalankan instruksi petugas PLN, sementara pihak PLN setempat belum berhasil dikonfirmasi.
Apakah kamu ingin saya tambahkan elemen investigasi lebih dalam (misalnya data jumlah rumah tangga terdampak), sesuaikan untuk gaya media lokal seperti Kerinci24, atau buat versi hard news yang lebih pendek?
(Dominaldi)


















