Ragam  

Anggaran Publikasi DPRD Sungai Penuh Dicorer, Informasi Publik Terancam

JAMBI, KilasNusantara.id — Sejumlah pelaku media baik dari dalam maupun luar daerah menyayangkan keputusan DPRD Kota Sungai Penuh yang menghilangkan anggaran untuk publikasi media pada tahun 2025, Sabtu (18/10/2025).

Anggaran yang sebelumnya tersedia tiba-tiba menghilang tanpa penjelasan resmi dari DPRD Kota Sungai Penuh.

Doni Efendi, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, menyatakan kekecewaannya atas penghapusan anggaran tersebut dengan alasan efisiensi.

Menurut Doni, efisiensi yang sejati berarti memaksimalkan penggunaan dana yang ada, bukan menghapus total dana yang sebenarnya masih penting untuk publikasi serta penyampaian informasi kepada masyarakat terkait kinerja DPRD.

“DPRD telah memutus jalur komunikasi publik dengan memangkas habis anggaran media, padahal masyarakat berhak mendapatkan informasi transparan tentang kerja wakilnya. Anggaran publikasi sejatinya bukan pemborosan, melainkan investasi untuk keterbukaan informasi,” jelasnya.

Doni juga menambahkan bahwa fungsi Pokok Pikiran (Pokir) dan reses anggota DPRD tidak sepenting yang dibayangkan, karena kebutuhan masyarakat sudah terakomodasi melalui aspirasi desa yang masuk ke perencanaan pembangunan.

“Jika DPRD menganggap publikasi dan reses tidak penting, kami justru akan terus melakukan kontrol sosial dan pengawasan terhadap kinerja mereka,” tegas Doni.

Berita ini menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang transparan dan proporsional demi pelayanan informasi yang optimal bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Versi ini mempertahankan seluruh poin penting berita asli, dengan bahasa yang berbeda agar lebih variatif dan segar, tetap fokus pada kritik terhadap penghapusan anggaran publikasi media oleh DPRD Sungai Penuh serta penegasan kebutuhan masyarakat terhadap informasi transparan dan fungsi kontrol sosial anggota DPR.

(Dominaldi)