Kantor Desa Cikahuripan Direhabilitasi, Peningkatan Layanan Jadi Prioritas

Cikahuripan, Kabupaten Bogor –Kilasnusantara.id- Pemerintah Desa Cikahuripan memulai proyek rehabilitasi kantor desa yang menelan anggaran sebesar Rp350 juta, bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Desa Cikahuripan, Andi Upi, menjelaskan bahwa renovasi ini merupakan respons atas kondisi bangunan kantor desa yang sudah kurang representatif. “Bangunan kantor kami sudah cukup lama dan perlu perbaikan agar lebih nyaman untuk warga yang datang mengurus berbagai keperluan,” ujarnya.

Menurut Andi Upi, dana Rp350 juta ini akan dialokasikan untuk beberapa perbaikan, termasuk:

Perbaikan atap dan struktur bangunan yang sudah rapuh.

Pengecatan ulang seluruh gedung.

Perbaikan ruang pelayanan agar lebih representatif dan nyaman bagi warga.

“Kami berharap dengan selesainya rehabilitasi ini, semangat kerja para perangkat desa juga semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ucapan Terima Kasih kepada Bupati Bogor

Dalam kesempatan ini, Andi Upi mewakili seluruh warga Desa Cikahuripan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Bogor atas bantuan keuangan yang diberikan.

“Atas nama masyarakat dan pemerintah Desa Cikahuripan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Bogor. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk mewujudkan kantor desa yang lebih layak dan modern,” kata Andi Upi. “Bantuan ini membuktikan komitmen pemerintah daerah untuk menyeimbangkan pembangunan dari kota hingga ke desa,” lanjutnya.

Harapan untuk Masa Depan

Andi Upi berharap, pembangunan ini akan menjadi motivasi bagi desa lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan proyek ini secara transparan dan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Masyarakat bisa ikut mengawasi prosesnya,” tegasnya.

Dengan adanya kantor desa yang baru dan lebih representatif, Desa Cikahuripan optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan desa di masa mendatang.pungkas”(Aseh)