Marak Galian C, Kapolsek Leuwiliang Geram dan Janji Tindak Tegas

BOGOR,KEC.LEUWILIANG Kilas Nusantara.id

Geram dengan kegiatan perusakan alam, Polsek Leuwiliang tindak tegas pemilik galian C yang berada di Kampung Cengal, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M.mengatakan, dengan adanya aktivitas galian pasir, jajarannya telah memberikan peneguran dan memberikan pembinaan terhadap pemilik galian C.

“Itu sudah diperingatkan oleh pak Camat dan sudah diberikan imbauan kepada pemilik galian,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, lahan yang baru di buka 3 hari lalu, dirinya mengkhawatirkan dampak kerusakan alam yang terus terjadi, sehingga dirinya meminta jajarnya untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Kita khawatir imbas akibat galian tersebut, jadi kalau tidak diindahkan mungkin nanti kita akan beri sangsi tegas,” paparnya

Selain itu, ia juga menuturkan, pemilik galian melakukan aktivitas untuk kepentingan pribadinya yakni untuk pembangunan bangunan yang tengah dibangun olehnya.

“Iya katanya seperti itu, cuma memang tanah tersebut milik pribadi dan tanahnya untuk pembangunan rukonya yang berada di depan SDN Karyasari 02,” tuntasnya. (Aseh)