OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, Hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kamis (09/11/2023) bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Provinsi Sumsel.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H menandatangani secara langsung NPHD bersama dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Ogan Ilir guna realisasi komitmen Pemkab Kabupaten Ogan Ilir dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024 yang akan datang.
Pj Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si dalam arahannya NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara Pemerintah Daerah dengan pihak Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

“Pada masing-masing kabupaten/kota harus disediakan anggaran 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen tahun 2024 dan skema penggunaan APBD dapat dilakukan jika harus (darurat) demi kepentingan masyarakat umum”. ujarnya
Pj Gubernur Sumsel mengajak untuk sukseskan pilkada damai agar berjalan lancar, dan menjaga marwah Sumsel zero konflik.


















