BENGKULU, Kilasnusantara.id — Ketua DPD Partai Perindo Kota Bengkulu,Edi Hariyanto,SP.MM, secara resmi menyuarakan penolakan terhadap adanya dugaan pungutan parkir yang terjadi di sejumlah gerai Indomaret dan Alfamart di wilayah Kota Bengkulu.Seruan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Edi Hariyanto menegaskan,tempat usaha modern seperti Indomaret dan Alfamart merupakan fasilitas publik yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi masyarakat,bukan dijadikan sumber adanya pungutan liar. “Fasilitas publik ini seharusnya memberi kenyamanan,bukan menjadi sumber pungutan liar,” ujarnya tegas.29-9-26.
Menurutnya,lahan parkir di lingkungan minimarket tersebut sejatinya disediakan untuk kenyamanan konsumen dan pengunjung,sehingga seharusnya dapat dimanfaatkan secara gratis. Pungutan yang dilakukan di lokasi-lokasi tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan tidak disetujui oleh pihak pengelola maupun pemerintah daerah.
Oleh karena itu,Partai Perindo Kota Bengkulu mendorong seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik pungutan parkir yang tidak sah tersebut.Langkah yang diharapkan dapat dilakukan antara lain:menolak membayar pungutan parkir di lokasi tersebut, melaporkan setiap praktik dugaan pungli yang meresahkan masyarakat,serta mendukung pengelolaan parkir yang transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Parkir gratis,bukan untuk dipungut!”pesan Edi Hariyanto. Bersama kita jaga hak masyarakat agar tidak terus dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Media ini akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait.
Penulis: Sulaidi.S.Kaperwil Bengkulu.




















