Heboh! Lapak Judi Ikan-Ikan Buka Bebas di Samping Gereja HKI Sei Bamban Sergai, Warga Desak Kapolres Sergai Bertindak

SERDANG BEDAGAI, Kilasnusantara.id – Warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dibuat geram. Sebuah lapak perjudian berkedok permainan tembak ikan-ikan kedapatan beroperasi secara terbuka, ironisnya lokasinya tepat bersebelahan dengan Gereja HKI Sei Bamban.

Berdasarkan investigasi tim Kilasnusantara.id, pada Sabtu 19 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, aktivitas haram tersebut masih berlangsung. Terlihat sejumlah pemain sedang asyik bermain di dalam lapak dengan mesin judi yang menyala.

Tak hanya meresahkan, keberadaan judi tersebut dinilai telah mencoreng kesakralan rumah ibadah dan merusak moral generasi muda di sekitar lokasi.

Ditegur Soal Larangan Judi, Penjaga Malah Ajak Ribut

Ketika tim wartawan di lapangan mencoba mengingatkan bahwa praktik perjudian dalam bentuk apapun dilarang keras oleh undang-undang dan terancam Pasal 303 KUHP lama Jo. Pasal 426 dan 427 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, situasi sempat memanas. Oknum penjaga lapak tidak terima ditegur dan sempat terjadi adu mulut dan ketegangan dengan awak media.

Dikonfirmasi Bungkam, Kinerja Kasat Reskrim Sergai Dipertanyakan

Yang lebih mengejutkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan tim media kepada Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai terkait pembiaran lapak judi tersebut tidak mendapat respon. Pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya dibaca tanpa dibalas.

Bungkamnya Kasat Reskrim ini pun menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ada apa dengan penegakan hukum di Sergai?

Warga Desa Bakaran Batu pun kini menaruh harapan besar kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. agar segera turun tangan dan membuktikan komitmen Polri dalam memberantas perjudian.

“Kami mohon Pak Kapolres turun langsung. Ini sudah di samping gereja, sudah keterlaluan. Jalankan perintah Kapolri, berantas judi sampai ke akar-akarnya di Sergai,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek untuk menyikat habis segala bentuk perjudian. Bahkan Kapolri tidak segan mencopot pimpinan wilayah yang kedapatan membiarkan praktik perjudian.

Hingga berita ini naik ke meja redaksi, lapak judi tersebut dikabarkan masih beroperasi dan belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.

#JudiTembakIkan #Sergai #SeiBamban #PolresSergai #PoldaSumut #GerejaHKI #Kapolri

(Kongli S, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In)
No. 31587-UPDM/Wda/DP/II/2026/02/09/68