PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Rencana pembangunan kembali Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Mergajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mulai memasuki tahap persiapan. Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin meminta pemerintah daerah tidak menunggu hingga proyek dimulai pada 2027 untuk menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung pembangunan.
Dorongan tersebut disampaikan Asep setelah turun langsung meninjau lokasi Jembatan Pongpet bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD Pangandaran, yakni H. Adang dan Supratman, S.IP.
Peninjauan itu dilakukan menyusul insiden Jembatan Gantung Pongpet yang mengalami kerusakan saat proses peresmian pada Minggu lalu. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena jembatan merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat di kawasan Margacinta dan sekitarnya.
Asep menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas respons terhadap kondisi Jembatan Pongpet serta rencana penanganan pembangunan kembali akses tersebut.
“Atas nama Kabupaten Pangandaran, kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari Gubernur Jawa Barat terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” ujar Asep.
Jembatan Pongpet Diharapkan Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
Menurut Asep, pembangunan Jembatan Pongpet harus dirancang tidak sekadar untuk memulihkan akses masyarakat. Jika nantinya konstruksi memungkinkan dilalui kendaraan roda empat, jembatan tersebut dinilai dapat menjadi infrastruktur strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di kawasan Cijulang.
Ia berharap desain pembangunan nantinya mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat sukses tercapai. Nantinya jembatan ini tidak hanya dilalui kendaraan roda dua, tetapi juga bisa dilewati roda empat,” katanya.
Dengan akses kendaraan roda empat, menurut Asep, mobilitas masyarakat maupun wisatawan menuju kawasan tersebut akan semakin terbuka.
Terlebih, kawasan sekitar Jembatan Pongpet memiliki sejumlah potensi wisata dan budaya yang dapat dikembangkan. Salah satunya Kampung Badud yang memiliki kekhasan tradisi masyarakat di wilayah Margacinta, Cibunian dan sekitarnya.
Potensi wisata berbasis aktivitas alam seperti body rafting juga dinilai dapat berkembang apabila akses menuju kawasan semakin baik.
“Saya optimistis dan yakin, kalau roda empat bisa masuk, insya Allah ini akan menjadi jembatan ekonomi masyarakat. Potensi wisata di sini juga bisa berkembang dengan baik,” ungkapnya.
Pemkab Pangandaran Diminta Segera Siapkan Infrastruktur Pendukung
Asep menegaskan, apabila pembangunan Jembatan Pongpet direncanakan mulai 2027, maka berbagai persiapan harus dilakukan sejak sekarang.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjadikan rencana pembangunan tersebut sebagai momentum untuk menyiapkan seluruh aspek teknis dan administratif agar pelaksanaan proyek tidak terkendala ketika pembangunan dimulai.
Beberapa hal yang dinilai perlu segera dipersiapkan antara lain pelebaran jalan, kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), badan jalan, hingga pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
“Yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, rencananya akan dimulai tahun 2027. Maka dari itu saya mengajak pemerintah daerah untuk menangkap sinyal tersebut. Apa yang harus dilakukan mulai dari pelebaran jalan, Andalalin seperti apa, kemudian persiapan teknis pembuatan jembatan,” jelas Asep.
Ia menilai pembangunan jembatan tidak dapat dipisahkan dari kesiapan infrastruktur yang berada di kedua sisi akses.
Karena itu, badan jalan, TPT, akses menuju lokasi, serta infrastruktur pendukung lainnya perlu dirancang secara terintegrasi.
Kondisi Tanah dan Bebatuan Harus Dikaji
Selain persoalan akses, Asep juga meminta aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam pembangunan Jembatan Pongpet.
Sebelum konstruksi dimulai, kondisi tanah dan struktur bebatuan di sekitar lokasi harus melalui pengujian serta kajian teknis. Hal tersebut penting untuk menentukan desain dan konstruksi jembatan yang sesuai dengan karakteristik medan.
“Secara prinsip harus dilakukan uji kelayakan terlebih dahulu terhadap kondisi tanah dan bebatuan. Saya kira ini menjadi rujukan untuk pembangunan tahun 2027,” tegasnya.
Asep berharap seluruh proses perencanaan dilakukan secara matang dan tidak terburu-buru, sehingga jembatan yang nantinya dibangun benar-benar mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ia kembali menekankan agar persiapan tidak dilakukan ketika proyek sudah dimulai.
“Pemerintah daerah harus mempersiapkan semuanya, termasuk badan jalan, TPT dan sebagainya. Jadi ketika pembangunan jembatan dilaksanakan, seluruh infrastrukturnya sudah siap,” pungkasnya
Sysfarras




















