Pemko Tebing Tinggi dan PLN UP3 Pematangsiantar Teken Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Rp261 Juta Per Bulan

TEBING TINGGI, Kilasnusantara.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi menyepakati langkah efisiensi energi bersama PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang di Ruang Utama Lantai 4 Kantor Wali Kota Tebing Tinggi.

Penandatanganan ini merupakan hasil akhir dari survei lapangan bersama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebing Tinggi dan pihak PLN.

Hemat APBD Hingga Rp261 Juta Per Bulan
Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyambut baik kolaborasi strategis tersebut. Menurutnya, pembenahan daya terpasang ini tidak hanya memangkas beban APBD untuk pembayaran listrik, tetapi juga bukti nyata komitmen Pemko dalam mendorong tata kelola energi daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik langkah efisiensi yang dilakukan PLN bersama Dishub Tebing Tinggi. Upaya ini bukan hanya mengurangi beban pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan Pemko mendukung penuh program penertiban dan meterisasi yang dilakukan PLN.

“Efisiensi energi adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus berkolaborasi dengan PLN agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan penerangan jalan yang nyaman, sekaligus memastikan penggunaan listrik yang tertib dan transparan,” tambah Wali Kota.

Potensi Hemat: Rp191 Juta + Rp70 Juta Per Bulan
Manajer PLN UP3 Pematangsiantar Ramses Manalu memaparkan hasil survei penertiban penggunaan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tebing Tinggi.

Dari pembenahan yang dilakukan, termasuk penggantian lampu jalan ke LED efisiensi tinggi dan pemasangan meteran baru, PLN mencatat potensi penghematan anggaran Pemko yang signifikan.

Pengurangan daya PJU sebesar 318.800 VA menghasilkan penghematan biaya listrik hingga Rp191 juta per bulan. Ditambah efisiensi dari penertiban rutin yang berhasil memangkas biaya sekitar Rp70 juta per bulan.

“Total terdapat 6.731 titik PJU non-meterisasi yang diharapkan dapat segera dilakukan meterisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan daya lebih terukur dan efisien tanpa mengorbankan tingkat pencahayaan bagi masyarakat,” jelas Ramses.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Tebing Tinggi dan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar.

Turut Hadir
Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kadishub Bernard Hutapea, Kadis PUPR Tora Daeng, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Protokol Setdako Faisal Ahmad, dan Tim peliputan Diskominfo Tebing Tinggi.

(Kongli S, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In) 31587-UPDM/Wda/DP/II/2026/02/09/68